1/28
Flashcards mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Name | Mastery | Learn | Test | Matching | Spaced |
---|
No study sessions yet.
Apa yang dimaksud dengan Pemeriksaan dalam Undang-undang ini?
Proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Apa yang dimaksud dengan BPK?
Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Siapakah yang dimaksud dengan Pemeriksa?
Orang yang melaksanakan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk dan atas nama BPK.
Siapa yang dimaksud dengan Pejabat yang diperiksa dan/atau yang bertanggung jawab (pejabat)?
Satu orang atau lebih yang diserahi tugas untuk mengelola keuangan negara.
Apa yang dimaksud dengan Lembaga Perwakilan?
DPR, DPD, DPRD Provinsi dan/atau DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Apa yang dimaksud dengan Pengelolaan Keuangan Negara?
Keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.
Apa yang dimaksud dengan Tanggung Jawab Keuangan Negara?
Kewajiban Pemerintah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Apa yang dimaksud dengan Standar Pemeriksaan?
Patokan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang meliputi standar umum, standar pelaksanaan pemeriksaan, dan standar pelaporan yang wajib dipedomani oleh BPK dan/atau pemeriksa.
Apa yang dimaksud dengan Laporan Keuangan?
Bentuk pertanggungjawaban sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 30, Pasal 31, dan Pasal 32 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 56 ayat (3) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Apa yang dimaksud dengan Dokumen?
Data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun.
Apa yang dimaksud dengan Opini?
Pernyataan profesional sebagai kesimpulan pemeriksa mengenai tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Apa yang dimaksud dengan Rekomendasi?
Saran dari pemeriksa berdasarkan hasil pemeriksaannya, yang ditujukan kepada orang dan/atau badan yang berwenang untuk melakukan tindakan dan/atau perbaikan.
Apa saja yang termasuk dalam lingkup pemeriksaan keuangan negara?
Pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dan pemeriksaan atas tanggung jawab keuangan negara.
Terdiri atas apa saja pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2?
Pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Pemeriksaan keuangan adalah pemeriksaan…
Atas laporan keuangan.
Apa yang dimaksud dengan Pemeriksaan Kinerja?
Pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yang terdiri atas pemeriksaan aspek ekonomi dan efisiensi serta pemeriksaan aspek efektivitas.
Apa yang dimaksud dengan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu?
Pemeriksaan yang tidak termasuk dalam pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.
Apa saja yang dilakukan secara bebas dan mandiri oleh BPK?
Penetapan obyek pemeriksaan, perencanaan dan pelaksanaan pemeriksaan, penentuan waktu dan metode pemeriksaan, serta penyusunan dan penyajian laporan pemeriksaan.
Dalam pelaksanaan tugas pemeriksaan, apa saja yang dapat dilakukan oleh pemeriksa?
Meminta dokumen, mengakses data, melakukan penyegelan, meminta keterangan, memotret, merekam, dan/atau mengambil sampel.
Untuk tujuan apa pemeriksa dapat melaksanakan pemeriksaan investigatif?
Mengungkap adanya indikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana.
Apa saja yang dimuat dalam laporan hasil pemeriksaan?
Laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah memuat opini, laporan hasil pemeriksaan atas kinerja memuat temuan, kesimpulan, dan rekomendasi, laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu memuat kesimpulan.
Selambat-lambatnya berapa lama laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah disampaikan oleh BPK kepada DPR dan DPRD?
2 (dua) bulan setelah menerima laporan keuangan dari pemerintah pusat atau daerah.
Selambat-lambatnya berapa lama Ikhtisar hasil pemeriksaan semester disampaikan kepada lembaga perwakilan?
3 (tiga) bulan sesudah berakhirnya semester yang bersangkutan.
Selambat-lambatnya berapa lama pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan?
60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Apa yang dilakukan BPK setelah mengetahui ada kekurangan kas/barang dalam persediaan yang merugikan keuangan negara/daerah?
Menerbitkan surat keputusan penetapan batas waktu pertanggungjawaban bendahara atas kekurangan kas/barang yang terjadi.
Selambat-lambatnya berapa lama Menteri/pimpinan lembaga/gubernur/bupati/walikota/direksi perusahaan negara dan badan-badan lain yang mengelola keuangan negara melaporkan penyelesaian kerugian negara/daerah kepada BPK?
60 (enam puluh) hari setelah diketahui terjadinya kerugian negara/daerah.
Apa pidananya jika seseorang dengan sengaja tidak menjalankan kewajiban menyerahkan dokumen dan/atau menolak memberikan keterangan yang diperlukan untuk kepentingan kelancaran pemeriksaan?
Pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Sejak kapan ketentuan mengenai pemeriksaan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang ini dilaksanakan?
Sejak pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2006.
Pada saat Undang-undang ini berlaku, peraturan apa yang dinyatakan tidak berlaku?
Instructie en Verdere Bepalingen voor de Algemene Rekenkamer atau IAR (Staatsblad 1898 Nomor 9 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Staatsblad 1933 Nomor 320).