BKP MUDA PREP

0.0(0)
Studied by 0 people
call kaiCall Kai
Locked
learnLearn
examPractice Test
spaced repetitionSpaced Repetition
heart puzzleMatch
flashcardsFlashcards
GameKnowt Play
Card Sorting

1/24

flashcard set

Earn XP

Description and Tags

We winning ts I swear

Last updated 10:50 AM on 11/19/25
Name
Mastery
Learn
Test
Matching
Spaced
Call with Kai
Chat

No analytics yet

Send a link to your students to track their progress

25 Terms

1
New cards

BPK

Badan Pemeriksa Keuangan

2
New cards

BPK dibentuk pada

1 Januari 1947

3
New cards

Apa itu BPK

Lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

4
New cards

Keanggotaan BPK diatur pada

UU No. 15 Tahun 2006

5
New cards

BPK memiliki kantor perwakilan di … provinsi indonesia

38

6
New cards

Visi BPK

Menjadi lembaga pemeriksa yang terpercaya untuk mewujudkan pencapaian tujuan negara

7
New cards

Misi BPK

1. Memeriksa pengelolaan dan tanggung

jawab keuangan negara secara

berkualitas dan bermanfaat;

2. Mendukung pemberantasan korupsi

dan penyelesaian ganti kerugian

negara/daerah;

3. Melaksanakan tata kelola organisasi

yang bebas, mandiri, transparan, dan

akuntabel.

8
New cards

Dasar hukum BPK

  • UUD 1945 Bab VIIIA Pasal 23E, 23F, dan 23G

  • UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan

  • UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang

  • Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

  • UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara

  • UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara

9
New cards

Tugas dan wewenang BPK berdasarkan pasal 23E Ayat (1) UUD 1945

Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri

10
New cards

Tugas dan wewenang BPK berdasarkan pasal 6 Ayat (1) UU No. 15 tahun 2006

BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Keuangan Negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, BLU, BUMD, dan lembaga atau badan lainnya yang mengelola keuangan negara.

11
New cards

Tugas dan wewenang BPK berdasarkan pasal 10 UU No. 15 tahun 2006

Ayat (1) BPK menilai dan/atau menetapkan jumlah kerugian

negara

Ayat (3) Untuk menjamin pelaksanaan pembayaran ganti kerugian negara, BPK berwenang memantau: penyelesaian ganti kerugian negara/daerah; pelaksanaan pengenaan ganti kerugian negara/daerah kepada bendahara; pelaksanaan pengenaan ganti kerugian negara/daerah yang ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan.

12
New cards

Tugas dan wewenang BPK berdasarkan pasal 11 UU No. 15 tahun 2006

BPK dapat memberikan Pendapat; Pertimbangan atas penyelesaian kerugian negara; Keterangan ahli dalam proses pengadilan mengenai kerugian negara

13
New cards

Sistem kerja BPK

  1. Melakukan pemeriksaan keuangan negara

  2. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada DPR, DPRD, dan DPD

  3. Melaporkan ke aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana

  4. Memantau tindak lanjut pemeriksaan BPK

14
New cards

Kedudukan BPK dalam ketatanegaraan

Lembaga tinggi negara yang independen dan sejajar dengan lembaga negara lainnya

<p>Lembaga tinggi negara yang independen dan sejajar dengan lembaga negara lainnya</p>
15
New cards

Yang tidak termasuk dalam cakupan pemeriksaan BPK adalah

Presiden RI

16
New cards

Struktur pimpinan BPK

Satu ketua dan wakil ketua, 7 anggota.

<p>Satu ketua dan wakil ketua, 7 anggota.</p>
17
New cards

Keanggotaan BPK diresmikan oleh

Presiden RI

18
New cards

Anggota BPK memegang jabatan selama

5 tahun

19
New cards

Nilai dasar BPK

Independensi

Integritas

Profesionalisme

20
New cards

Total pegawai BPK

9,913

  • 3,959 wanita

  • 5,954 pria

21
New cards

Jenis pemeriksaan BPK

  1. Pemeriksaan keuangan → opini

  2. Pemeriksaan kinerja → temuan, simpulan, rekomendasi

  3. Pemeriksaan dengan tujuan tertentu (tidak termasuk dalam keuangan maupun kinerja) → simpulan

22
New cards

Opini laporan keuangan

Pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria:

  • Kesesuaian dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan)

  • Kecukupan pengungkapan

  • Kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan

  • Efektivitas sistem pengendalian intern

23
New cards

Outcome opini laporan keuangan

  1. Wajar tanpa pengecualian

  2. Wajar dengan pengecualian

  3. Tidak wajar

  4. Tidak menyatakan pendapat

24
New cards

LHP

Laporan hasil pemeriksaan

25
New cards

IHPS

Ikhtisar hasil pemeriksaan semester. Paling lambat 3 bulan setelah semester yang bersangkutan berakhir. Satu semester = 6 bulan.

IHPS I Sept/Okt

IHPS II Maret/April