Akad Musyarakah dalam Perbankan Syariah

0.0(0)
Studied by 0 people
call kaiCall Kai
learnLearn
examPractice Test
spaced repetitionSpaced Repetition
heart puzzleMatch
flashcardsFlashcards
GameKnowt Play
Card Sorting

1/11

flashcard set

Earn XP

Description and Tags

Kumpulan kosakata kunci mengenai konsep, implementasi, akuntansi berdasarkan PSAK 106, serta aspek jaminan dalam akad Musyarakah di perbankan syariah.

Last updated 12:33 AM on 6/18/26
Name
Mastery
Learn
Test
Matching
Spaced
Call with Kai

No analytics yet

Send a link to your students to track their progress

12 Terms

1
New cards

Syirkah

Asal kata dari musyarakah yang memiliki arti kerja sama.

2
New cards

Musyarakah

Bentuk kerja sama yang melibatkan minimal 22 pihak di mana semua pihak menyertakan modal dengan tujuan mendapatkan keuntungan bersama.

3
New cards

Risk Sharing

Prinsip dalam perbankan syariah yang menekankan pada keadilan melalui pembagian risiko di antara pihak-pihak yang bekerja sama.

4
New cards

Bagi Hasil

Pembagian keuntungan dalam akad musyarakah yang dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

5
New cards

Kerugian Musyarakah

Beban kerugian yang ditanggung oleh masing-masing pihak sesuai dengan porsi modal yang disertakan.

6
New cards

Nisbah

Porsi atau rasio pembagian laba yang disepakati antara bank dan nasabah.

7
New cards

PSAK 106

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang mengatur tentang pengakuan, pengukuran, dan penyajian transaksi musyarakah.

8
New cards

Investasi Musyarakah

Pengakuan modal yang diserahkan dalam akuntansi syariah yang dicatat sebagai aset di neraca.

9
New cards

Jaminan

Unsur pelengkap musyarakah yang berfungsi sebagai mitigasi risiko dan alat untuk mencegah terjadinya moral hazard.

10
New cards

Moral Hazard

Risiko perilaku tidak jujur atau kelalaian dari salah satu pihak yang dapat merugikan kemitraan.

11
New cards

Penyajian (Laba Rugi)

Pelaporan hasil usaha dalam laporan keuangan di mana bagi hasil disajikan secara transparan dan objektif.

12
New cards

Penyajian (Neraca)

Pelaporan posisi keuangan di mana investasi musyarakah dicatatkan sebagai kategori aset.