1/11
Kumpulan kosakata kunci mengenai konsep, implementasi, akuntansi berdasarkan PSAK 106, serta aspek jaminan dalam akad Musyarakah di perbankan syariah.
Name | Mastery | Learn | Test | Matching | Spaced | Call with Kai |
|---|
No analytics yet
Send a link to your students to track their progress
Syirkah
Asal kata dari musyarakah yang memiliki arti kerja sama.
Musyarakah
Bentuk kerja sama yang melibatkan minimal 2 pihak di mana semua pihak menyertakan modal dengan tujuan mendapatkan keuntungan bersama.
Risk Sharing
Prinsip dalam perbankan syariah yang menekankan pada keadilan melalui pembagian risiko di antara pihak-pihak yang bekerja sama.
Bagi Hasil
Pembagian keuntungan dalam akad musyarakah yang dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Kerugian Musyarakah
Beban kerugian yang ditanggung oleh masing-masing pihak sesuai dengan porsi modal yang disertakan.
Nisbah
Porsi atau rasio pembagian laba yang disepakati antara bank dan nasabah.
PSAK 106
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan yang mengatur tentang pengakuan, pengukuran, dan penyajian transaksi musyarakah.
Investasi Musyarakah
Pengakuan modal yang diserahkan dalam akuntansi syariah yang dicatat sebagai aset di neraca.
Jaminan
Unsur pelengkap musyarakah yang berfungsi sebagai mitigasi risiko dan alat untuk mencegah terjadinya moral hazard.
Moral Hazard
Risiko perilaku tidak jujur atau kelalaian dari salah satu pihak yang dapat merugikan kemitraan.
Penyajian (Laba Rugi)
Pelaporan hasil usaha dalam laporan keuangan di mana bagi hasil disajikan secara transparan dan objektif.
Penyajian (Neraca)
Pelaporan posisi keuangan di mana investasi musyarakah dicatatkan sebagai kategori aset.