Benda dan Bahagiannya - Hukum Perdata 2024-2025

0.0(0)
Studied by 0 people
call kaiCall Kai
learnLearn
examPractice Test
spaced repetitionSpaced Repetition
heart puzzleMatch
flashcardsFlashcards
GameKnowt Play
Card Sorting

1/17

flashcard set

Earn XP

Description and Tags

Flashcards ini membahas dasar-dasar hukum benda, klasifikasi benda, serta hubungan antara benda pokok, bagian, ikutan, dan pembantu berdasarkan materi Hukum Perdata 2024-2025.

Last updated 11:17 AM on 6/6/26
Name
Mastery
Learn
Test
Matching
Spaced
Call with Kai

No analytics yet

Send a link to your students to track their progress

18 Terms

1
New cards

Benda

Segala sesuatu yang dapat menjadi obyek hak milik sesuai dengan Pasal 499 BW.

2
New cards

Hukum Benda

Cabang hukum perdata yang mengatur mengenai pengertian, jenis, dan hak-hak atas benda.

3
New cards

Sistem Tertutup

Sistem hukum benda yang berarti hak kebendaan hanya diakui jika ditentukan secara tegas dalam peraturan perundang-undangan.

4
New cards

Benda Berwujud

Benda yang dapat dilihat dan diraba secara fisik.

5
New cards

Benda Tidak Berwujud

Benda yang tidak memiliki bentuk fisik tetapi memiliki nilai hukum.

6
New cards

Benda Bergerak

Benda yang dapat dipindahkan tanpa merusak bentuk atau nilainya.

7
New cards

Benda Tidak Bergerak

Benda yang tidak dapat dipindahkan tanpa merusak karena melekat pada tanah.

8
New cards

Benda yang Dapat Dipakai Habis

Benda yang habis setelah satu kali penggunaan.

9
New cards

Benda yang Masih Akan Ada

Benda yang belum wujud secara nyata tetapi dijanjikan akan ada di masa depan.

10
New cards

Benda Atas Nama

Benda yang kepemilikannya tercatat secara resmi atas nama seseorang di dokumen hukum.

11
New cards

Benda Terdaftar

Benda yang wajib dicatat pada register resmi pemerintah sebagai bagian dari sistem hukum.

12
New cards

Hoofdzaak (Benda Pokok)

Objek utama dalam hukum kebendaan yang menjadi pusat dari struktur kepemilikan.

13
New cards

Bestanddeel (Benda Bagian)

Bagian hakiki atau esensial dari benda pokok yang bersifat tidak mandiri (onzelfstandig) dan jika dilepaskan akan menghilangkan fungsi benda pokok.

14
New cards

Bijzaak (Benda Ikutan)

Benda yang melekat erat dan memiliki hubungan fungsional kuat dengan benda pokok meskipun bukan bagian esensial.

15
New cards

Hulpzaak (Benda Pembantu)

Benda yang digunakan untuk menunjang fungsi benda pokok secara berkelanjutan tetapi tidak menyatu secara fisik atau hakiki.

16
New cards

Natrekking (Asas Perlekatan)

Asas hukum di mana benda ikutan mengikuti status hukum dari benda pokok (Verticale Accessie).

17
New cards

Intentionele Bestemming

Tujuan atau intensi penggunaan suatu benda pembantu untuk mendukung benda pokok secara terus-menerus.

18
New cards

Follow the Principal

Prinsip hukum di mana kepemilikan benda bagian menyatu dengan benda pokok dan tidak dapat dialihkan secara terpisah.