1/21
Flashcards kosa kata mengenai fungsi bank, jenis-jenis bank, dan berbagai lembaga industri keuangan non-bank berdasarkan materi ekonomi kelas X.
Name | Mastery | Learn | Test | Matching | Spaced | Call with Kai |
|---|
No analytics yet
Send a link to your students to track their progress
Lembaga Keuangan
Badan resmi yang menyediakan produk dan layanan keuangan untuk menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dalam bentuk kredit atau pembiayaan.
Likuiditas
Kemudahan suatu aset menjadi uang tunai bagi masyarakat dan perusahaan.
Banca
Istilah asal kata bank dari bahasa Italia yang berarti meja.
Bank (Menurut UU Nomor 10 Tahun 1998)
Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Lembaga yang mengawasi bank dalam menjalankan usahanya berdasarkan Undang-Undang No. 21 tahun 2011.
Asas Perbankan Indonesia
Perbankan Indonesia dalam melakukan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.
Bank Sentral
Lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah, merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter, serta mengatur sistem pembayaran.
Lender of the last resort
Fungsi bank sentral sebagai penolong terakhir bagi bank yang mengalami krisis likuiditas.
Bank Indonesia (BI)
Bank yang berperan sebagai bank sentral di negara Indonesia.
Bank Umum
Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berprinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank yang melayani simpan pinjam bagi usaha kecil dan mikro dengan ruang lingkup usaha terbatas dan tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Industri Keuangan Non-bank (IKNB)
Badan usaha selain perbankan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan dengan menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat tetapi bukan dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito.
Asuransi
Lembaga yang memberikan perlindungan keuangan terhadap risiko yang mungkin terjadi di masa depan, seperti asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, dan kebakaran.
Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK)
Dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan selaku pendiri.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi yang terpisah dari Dana Pensiun Pemberi Kerja.
Lembaga Pembiayaan (Leasing)
Lembaga yang menyediakan pembiayaan barang dan jasa untuk kebutuhan konsumsi dan usaha, memudahkan kepemilikan barang tanpa membayar tunai.
Pegadaian
Lembaga yang memberikan pinjaman jangka pendek dengan jaminan barang berharga seperti emas, elektronik, atau kendaraan.
Koperasi Simpan Pinjam
Lembaga yang bergerak di bidang penghimpunan dan penyaluran dana antar anggota dengan bunga ringan.
Pasar Modal
Tempat jual beli instrumen keuangan jangka panjang untuk menyediakan sumber pendanaan bagi perusahaan dan sarana investasi bagi masyarakat.
Saham
Surat berharga yang menunjukkan bukti kepemilikan seseorang atas suatu perusahaan.
Obligasi
Surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan dengan imbal hasil berupa bunga.
Reksa Dana
Wadah investasi yang menghimpun dana masyarakat untuk dikelola oleh manajer investasi pada berbagai instrumen keuangan.