1/24
Flashcards kosa kata mengenai konsep Islam Moderat, hukum tajwid Nun Mati/Tanwin dan Mim Mati, serta sejarah moderasi beragama di Indonesia berdasarkan materi Pendidikan Agama Islam Kelas VIII.
Name | Mastery | Learn | Test | Matching | Spaced | Call with Kai |
|---|
No analytics yet
Send a link to your students to track their progress
Nun Mati
Huruf nun dengan harakat sukun yang tidak bisa dibunyikan kecuali diawali huruf lain.
Tanwin
Nun mati yang bertempat di akhir kata benda (al-ism) yang terlihat apabila dibaca bersambung dengan huruf berikutnya dan hilang ketika dibaca waqaf (berhenti).
Izhar Halqi
Hukum bacaan di mana nun mati atau tanwin dibaca jelas apabila bertemu dengan salah satu dari enam huruf halqi: hamzah, ha, ain, gain, ha, dan kha.
Idgam
Hukum bacaan yang berarti memasukkan nun mati atau tanwin ke dalam salah satu dari enam huruf idgam: ya, nun, mim, waw, lam, dan ra.
Idgam bi Gunnah
Hukum bacaan idgam yang disertai dengan dengung, terjadi bila nun mati atau tanwin bertemu huruf ya, nun, mim, atau waw dalam dua kata berbeda.
Izhar Kilmi
Hukum bacaan nun mati yang dibaca terang karena bertemu huruf idgam dalam satu kata (seperti dalam kata bunyanun atau sinwanun).
Idgam bi la Gunnah
Hukum bacaan idgam yang dibaca tanpa dengung, terjadi bila nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf lam atau ra.
Iqlab
Hukum bacaan yang berarti mengubah nun mati atau tanwin menjadi mim disertai dengung apabila bertemu dengan huruf ba.
Ikhfa'
Hukum bacaan yang berarti menyembunyikan atau membaca samar nun mati atau tanwin apabila bertemu dengan salah satu dari 15 huruf ikhfa'.
Ikhfa' Syafawi
Hukum bacaan yang terjadi apabila huruf mim mati bertemu dengan huruf ba, di mana mim mati dibaca samar antara jelas dan berdengung.
Idgam Mislain
Hukum bacaan yang terjadi apabila huruf mim mati bertemu dengan sesama huruf mim, dengan cara memasukkan mim pertama ke dalam mim kedua.
Izhar Syafawi
Hukum bacaan yang terjadi apabila huruf mim mati bertemu dengan huruf selain ba dan mim, di mana mim mati dibaca jelas.
Ummatan Wasatan
Istilah dalam Q.S. al-Baqarah/2:143 yang berarti umat pertengahan, yaitu umat Islam yang memiliki sifat adil dan moderat.
Adil (Dimensi Kesamaan)
Memberikan perlakuan yang sama dalam menegakkan aturan kepada semua orang tanpa membedakan latar belakang agama, sosial, ekonomi, maupun politik.
Adil (Dimensi Keseimbangan)
Memberikan perlakuan yang proporsional untuk menciptakan keseimbangan, seperti penyediaan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas.
Adil (Dimensi Proporsional)
Menempatkan segala sesuatu pada tempatnya atau memberikan setiap hak kepada pemiliknya.
Moderat
Sikap menghindari perilaku atau pengungkapan yang ekstrem (sangat keras atau fanatik) dan memilih jalan tengah yang seimbang antara dunia dan akhirat.
Sekuler
Sikap memisahkan sesuatu yang bersifat duniawi atau kebendaan dari urusan agama.
Ghuluw
Istilah dalam agama yang berarti melampaui batas atau berlebih-lebihan dalam menjalankan ajaran agama.
Piagam Jakarta
Dokumen yang menawarkan jalan tengah dalam sidang BPUPKI dengan menempatkan kalimat 'Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya'.
Perjanjian Hudaibiyah
Perundingan tahun 628 M antara Rasulullah Saw. dan kaum Quraisy yang menghasilkan kesepakatan damai meskipun harus menghapus beberapa kata simbolis keagamaan demi menghindari perang.
Az-zahiriyyah
Kelompok dalam Islam yang mengedepankan cara pandang tekstualis dan cenderung kaku dalam memahami ayat Al-Qur'an.
Al-batiniyyah
Kelompok liberal yang terlalu jauh menangkap makna di balik teks ayat sehingga melupakan makna ayat yang sesungguhnya.
Al-aqlaniyyun
Kelompok yang bersifat serba rasional dan memaksa semua teks dimaknai secara nalar dengan mengabaikan kaidah-kaidah tafsir yang berlaku.
Ar-rasikhuna fi al-ilm
Kelompok yang komprehensif (syumul an-nazar) dan mendalam dalam memahami teks serta mencerminkan karakter Islam wasathiyyah.