1/23
Flashcard kosakata ini mencakup konsep-konsep kunci dalam Al-Qur'an, Tajwid, Akhlak, Fiqh Pernikahan, dan Sejarah Kebudayaan Islam masa modern.
Name | Mastery | Learn | Test | Matching | Spaced | Call with Kai |
|---|
No analytics yet
Send a link to your students to track their progress
QS. Yunus
Surah ke-10 dalam Al-Qur'an yang termasuk dalam golongan Makkiyah.
Toleransi dalam QS. Yunus 41
Tidak memaksakan keyakinan kepada orang lain dengan prinsip "Bagiku amalku, bagimu amalmu".
Isi Pokok QS. Al-Maidah ayat 32
Membunuh satu jiwa tanpa hak seolah membunuh seluruh manusia, sedangkan memelihara satu jiwa seolah memelihara seluruh manusia.
Ikhfa Haqiqi dalam QS. Al-Maidah ayat 32
Hukum tajwid yang terjadi karena nun sukun bertemu dengan huruf Qaf.
Alif Lam Syamsiyah dalam QS. Al-Maidah ayat 32
Hukum tajwid yang terjadi karena Al bertemu dengan huruf Nun.
QS. Al-Ahzab ayat 35
Dalil naqli yang menjelaskan tentang cabang iman dalam menjaga kehormatan diri.
Kekayaan Hakiki Menurut HR. Al-Bukhari
Kekayaan yang sesungguhnya adalah kekayaan jiwa atau hati, bukan banyaknya harta benda.
Ciri-ciri Orang Ikhlas
Tidak mengharapkan pujian, amalnya tidak berubah saat dipuji atau dicela, dan merasa taufik datang dari Allah.
Malu kepada Allah (Hadits At-Tirmizi)
Menjaga kepala dan isi pikiran, menjaga perut dan isinya, serta selalu ingat kematian dan akhirat.
Zuhud
Sikap tidak terlalu mencintai dan terikat pada harta dunia, serta menjadikan dunia sebagai sarana bekal menuju akhirat.
Adab (Istilah)
Penerapan akhlak mulia dalam setiap tindakan dan perkataan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Adab Media Sosial (QS. Al-Hajj ayat 30)
Menjauhkan diri dari perkataan dusta, tidak menyebarkan hoaks, fitnah, atau ujaran kebencian, serta wajib melakukan tabayyun.
Rukun Pernikahan
Terdiri dari calon suami, calon istri, wali nikah, dua orang saksi, serta ijab dan kabul.
Batas Usia Minimal Menikah
Menurut UU No. 16 Tahun 2019 adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan.
Nikah Mut'ah
Pernikahan yang dibatasi oleh waktu tertentu dengan menyerahkan harta atau uang; hukumnya adalah HARAM.
Nikah Muhallil
Pernikahan perantara agar mantan suami pertama boleh menikahi kembali istri yang telah ditalak tiga; hukumnya adalah HARAM.
Talak Kinayah
Talak yang diucapkan dengan kata-kata kiasan, di mana hukumnya bergantung pada niat orang yang mengucapkannya.
Talak Ba'in Kubra
Talak ketiga yang menyebabkan suami tidak boleh kembali (rujuk) kecuali jika istri telah menikah dengan orang lain terlebih dahulu.
Talak Raj'i
Talak satu atau dua di mana suami diperbolehkan untuk rujuk selama masih dalam masa iddah.
Periode Islam Modern (Harun Nasution)
Periode perkembangan Islam yang dimulai dari tahun 1800 M sampai dengan sekarang.
KH. Ahmad Dahlan
Tokoh pembaru Islam yang mendirikan organisasi Muhammadiyah pada tahun 1912.
KH. Hasyim Asy'ari
Tokoh Islam yang mendirikan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) pada tahun 1926.
Risalah Ahlussunnah Wal Jamaah
Kitab karya KH. Hasyim Asy'ari yang membahas tentang pentingnya persatuan umat Islam.
Tokoh Islam Modern di Mesir
Terdiri dari Muhammad Ali Pasya, Jamaludin Al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha.