1/28
Kumpulan kartu perbendaharaan kata (vocabulary flashcards) mengenai dasar konsep, cabang keilmuan, alur tahapan kajian, peristiwa sejarah penting, dan regulasi toksikologi lingkungan industri.
Toksikologi
Ilmu yang mempelajari sifat, mekanisme kerja, dan efek merugikan (adverse effect) suatu zat terhadap organisme hidup, termasuk cara mendeteksi, mengukur, dan mencegah efek tersebut.
Toxikon
Kata dari bahasa Yunani yang berarti racun panah; menjadi asal kata istilah toksikologi bersama dengan kata logos (ilmu).
3 Unsur Kajian Toksikologi
Tiga komponen esensial dalam kajian toksikologi yang terdiri dari: Zat/Agen Toksik, Organisme Terpajan, dan Efek yang Ditimbulkan.
Paracelsus (1493–1541)
Bapak Toksikologi Modern yang merumuskan bahwa semua zat adalah racun dan dosis yang tepat membedakan racun dari obat.
Sola dosis facit venenum
Prinsip toksikologi dari Paracelsus yang menyatakan bahwa hanya dosis yang menentukan racun; menjadi fondasi evaluasi risiko dan penetapan Nilai Ambang Batas (NAB).
Toksikologi Lingkungan
Bidang toksikologi yang mengkaji zat toksik yang berasal dari dan berpindah melalui media lingkungan, serta dampaknya terhadap kesehatan manusia dan ekosistem.
Media Lingkungan Toksikologi
Empat media penyebaran zat toksik yang meliputi udara (emisi gas, partikulat, uap), air (limbah cair), tanah (residu kimia, limbah padat/B3), dan pangan (rantai makanan).
Toksikologi Lingkungan Industri
Cabang toksikologi lingkungan yang secara khusus mengkaji sifat, sumber, jalur pajanan, dan dampak kesehatan bahan kimia/fisik proses industri terhadap pekerja, masyarakat sekitar, dan ekosistem.
Pekerja Industri (Sasaran Kajian)
Sasaran utama kajian toksikologi industri yang menerima pajanan langsung di lingkungan kerja (occupational exposure).
Masyarakat Sekitar (Sasaran Kajian)
Sasaran kajian toksikologi industri yang menerima pajanan tidak langsung melalui emisi dan limbah buangan industri.
Lingkungan/Ekosistem (Sasaran Kajian)
Sasaran kajian toksikologi industri berupa akumulasi bahan toksik pada media lingkungan dan rantai makanan ekosistem.
Toksikologi Deskriptif
Cabang toksikologi yang melakukan uji efek toksik secara langsung (in vivo/in vitro) untuk menilai keamanan suatu zat.
Toksikologi Mekanistik
Cabang toksikologi yang mempelajari mekanisme seluler dan molekuler kerja zat toksik di dalam tubuh organisme.
Toksikologi Regulatori
Cabang toksikologi yang bertugas menetapkan standar keamanan dan nilai ambang batas berdasarkan bukti ilmiah.
Toksikologi Forensik
Cabang toksikologi yang bertugas mengidentifikasi zat toksik untuk kepentingan hukum dan investigasi peradilan.
Toksikologi Industri/Okupasi
Cabang toksikologi yang berfokus pada kajian pajanan zat toksik (toksikan) di tempat kerja dan lingkungan industri.
Lima Tahap Kajian Toksikologi Lingkungan Industri
Tahapan runtut kajian meliputi: (1) Sumber & Jenis Bahan, (2) Jalur Pajanan, (3) Dosis-Respon & Risiko, (4) Dampak Kesehatan, dan (5) Pengendalian & Regulasi.
Jalur Pajanan Toksikan
Rute paparan zat toksik industri ke tubuh organisme yang meliputi inhalasi, dermal (kontak kulit), dan ingesti.
Papyrus Ebers (± 1500 SM)
Catatan tertua dari peradaban Mesir kuno yang pertama kali mendokumentasikan penggunaan zat toksik dari tumbuhan dan hewan.
De Materia Medica
Karya klasifikasi awal racun yang disusun oleh Dioscorides pada abad ke-1 Masehi.
Percival Pott (1775)
Tokoh yang mengidentifikasi kanker skrotum pada penyapu cerobong asap akibat jelaga (soot), tercatat sebagai kasus kanker akibat kerja pertama.
Higiene Industri (Industrial Hygiene)
Disiplin ilmu yang mulai berkembang pada awal abad ke-20 untuk mengenali dan mengendalikan bahaya kesehatan di tempat kerja.
Tragedi Minamata (1956–1960an)
Bencana pencemaran metil-merkuri dari limbah industri ke laut di Jepang yang merusak sistem saraf massal penduduk pesisir melalui rantai makanan.
Love Canal (1978)
Peristiwa pencemaran permukiman di Amerika Serikat akibat pembuangan limbah B3 industri kimia, yang memicu lahirnya regulasi Superfund (CERCLA).
OSHA & EPA (1970)
Badan keselamatan kerja (OSHA) dan perlindungan lingkungan hidup (EPA) yang dibentuk di Amerika Serikat sebagai respons regulasi atas berbagai insiden industri.
Tragedi Bhopal (1984)
Bencana kebocoran gas metil isosianat dari pabrik pestisida di India yang menewaskan ribuan orang dan memperkuat manajemen risiko industri serta ADKL global.
UU No. 1 Tahun 1970
Undang-Undang tentang Keselamatan Kerja yang menjadi landasan hukum K3 pertama di Indonesia, mencakup pengendalian bahaya bahan berbahaya di tempat kerja.
Permenaker No. 5 Tahun 2018
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang K3 Lingkungan Kerja yang menetapkan Nilai Ambang Batas (NAB) pajanan bahan kimia di tempat kerja.
Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL)
Kajian berbasis prinsip toksikologi untuk menilai risiko kesehatan dan menyusun pengendalian dalam perizinan serta pengawasan kegiatan industri.