MELAKSANAKAN PRINSIP- PRINSIP KEDAULATAN SESUAI DENGAN UUD NRI TAHUN 1945
Perkembangan demokrasi di
Indonesia terjadi pasang surut,
dari masa kemerdekaan sampai
sekarang ini. Dalam
perkembangannya, demokrasi di
Indonesia terbagi dalam
beberapa fase pelaksanaan
demokrasi, yaitu sebagai berikut.
PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
1.Demokrasi
Parlementer
1945 – 1959
2.Demokrasi
Terpimpin
1959 – 1966
3.Demokrasi
Pancasila
1966 – 1998
MAKNA DEMOKRASI
PARLEMENTER
Yaitu pemerintahan yang dijalankan oleh Perdana
Menteri dan melaporkan pertanggungjawaban ke
parlemen (DPR). Sementara posisi presiden saat
itu hanya sebagai kepala negara (lambang).
UUD yang digunakan yaitu Konstitusi RIS (Republik
Indonesia Serikat) dan beralih ke UUD Sementara
1950.
PERISTIWA-PERISTIWA DALAM
PELAKSANAAN DEMOKRASI
PARLEMENTER
Bentuk negara Indonesia adalah Serikat, yang terdiri
dari beberapa negara bagian.
Masyarakat menolak bentuk negara serikat, dianggap
taktik Belanda memecah belah Indonesia. Kita kembali
ke negara kesatuan pada 17 Agustus 1959.
Perdana Menteri sering kali berganti, karena
ketidakpuasaan parlemen (DPR) terhadap kinerja
kabinet. Akibatnya pemerintahan tidak stabil, banyak
pemberontakan, kekecewaan masyarakat di daerah
dan pertentangan ideologi.
Berhasil dilaksanakan Pemilu pertama tahun 1955
untuk memilih anggota DPR dan Konstituante
(badan perumus UUD baru pengganti UUD
Sementara 1950).
Konstituante gagal menjalankan tugasnya.
Anggotanya lebih mementingkan
partai/golongannya.
Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959,
menyatakan pembubaran Konstituante dan UUD
1945 berlaku kembali sebagai aturan bernegara.
Dekrit Presiden menandai berakhirnya Demokrasi
Parlementer dan Indonesia memasuki masa
Demokrasi Terpimpin.
ISI DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959
Pembubaran
badan
konstituante
pembentukan
Dewan
Pertimbangan
Agung Sementara
(DPAS)
memberlakukan
kembali UUD
1945 dan tidak
berlakunya UUD
Sementera 1950
pembentukan
Majelis
Permusyawaratan
Rakyat Sementara
(MPRS)
MAKNA DEMOKRASI TERPIMPIN
Periode ini sering juga disebut dengan Orde Lama.
UUD yang digunakan adalah UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dengan sistem demokrasi
terpimpin.
Pengertian demokrasi terpimpin pada sila keempat
Pancasila, yaitu dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan. Akan tetapi,
Presiden Soekarno mengartikan ”terpimpin” sebagai
pemusatan kekuasaan negara ditangannya.
PERISTIWA-PERISTIWA DALAM
PELAKSANAAN DEMOKRASI
TERPIMPIN
Kesalahan mengartikan konsep “terpimpin” menimbulkan penyimpangan
terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Soekarno diangkat sebagai presiden seumur hidup oleh MPR Sementara.
Presiden mengangkat anggota MPRS berdasarkan Penpres (penetapan
presiden).
Presiden membubarkan DPR dan membentuk DPR Gotong Royong (DPR-GR).
Indonesia condong dan bekerja sama dengan negara-negara komunis, yang
menyalahi prinsip politik luar negeri bebas aktif.
terjadi pertentangan antara Partai Komunis Indonesia (PKI)
yang ingin me ngganti ideologi Pancasila dengan ideologi
komunis dengan TNI Angkatan Darat (AD), yang berkomitmen
menjaga Pancasila.
Puncak pertentangan : meletusnya pemberontakan G30S/PKI
dengan menculik dan membunuh tujuh perwira TNI AD
didaerah Lubang Buaya, Jakarta.
Timbul konflik dan krisis ekomoni akibat pemberontakan.
Mahasiswa berdemonstrasi menuntut pembubaran PKI dan
perbaikan ekonomi.
DEMOKRASI PANCASILA (ORDE BARU) 1966-1998
UUD yang digunakan yaitu UUD 1945.
Sistem demokrasi yang didasarkan pada
nilai-nilai Pancasila secara keseluruhan,
dan berintikan Sila Keempat. Pemerintah
orde baru dibawah kepemimpinan
Soeharto, bertekad melaksanakan
Pancasila dan UUD 1945 secara murni
dan konsekuen.
Berhasil melaksanakan pemilu setiap lima tahun sekali (1971-
1997).
Mulai pemilu tahun 1977-1997. Jumlah parpol peserta pemilu
dirampingkan dari 10 partai menjadi 3 partai yaitu PPP, Golkar,
PDI.
Pemerintah giat melaksanakan program pembangunan
berkelanjutan, REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun).
Melaksanakan program peningkatan kesejahteraan : Keluarga
Berencana (KB), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu),
Transmigrasi, GNOTA (Gerakan Nasional Orang Tua Asuh)
Transmigrasi adalah suatu
program yang dibuat oleh
pemerintah Indonesia untuk
memindahkan penduduk
dari suatu daerah yang
padat penduduk ke daerah
lain di dalam wilayah
Indonesia. Penduduk yang
melakukan transmigrasi
disebut Transmigran.
Contoh transmigrasi yaitu
perpindahan sebagian
masyarakat dari pulau Jawa
ke pulau Kalimantan atau
transmigrasi penduduk dari
pulau Jawa ke pulau
Sumatera.
??
Terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan KKN.
Kebebasan berpendapat dibatasi. Pers/penyiaran dan surat
kabar dilarang memberitakan keburukan pemerintah. Jika
terbukti, maka surat izin penyiaran akan dicabut/dilarang terbit.
ABRI masuk dalam percaturan politik nasional.
Terjadinya pelanggaran HAM : Kasus Tanjung Priok, Kasus
Marsinah, Kasus Daerah Otonom Militer (DOM) Aceh, Kasus
Kerusuhan Mei 1998 dan lain-lain.
Terjadi krisis keuangan pada tahun
1998 yang berdampak pada kelesuan
ekonomi, bangkrut, dan PHK.
Krisis diatas menimbulkan
kecemburuan etnis tertentu, terjadi
kerusuhan dan kekerasan di berbagai
kota.
Mahasiswa menuntut turunnya
Soeharto sebagai presiden.
Pernyataan pengunduran diri, 21 Mei
1998 dan diganti B.J. Habibie.
Pengunduran diri Soeharto menandai
berakhirnya masa Orde Baru.
DEMOKRASI PANCASILA MASA REFORMASI (1998-SEKARANG)
UUD yang digunakan : UUD NRI
Tahun 1945 hasil amandemen.
Sistem demokrasi yang
didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila secara keseluruhan
dan UUD NRI Tahun 1945 dengan
penyempurnaan dan perbaikan
peraturan-peraturan yang tidak
demokratis masa sebelumnya.
Reformasi berarti perbaikan
sistem menuju yang lebih baik.
PERISTIWA-PERISTIWA DALAM PELAKSANAAN
DEMOKRASI PANCASILA (REFORMASI)
Dilaksanakan amandemen (perubahan) UUD 1945 sebanyak empat kali,
dianggap memiliki rumusan pasal yang disalahgunakan untuk
kepentingan politik seseorang.
Masyarakat diberi kebebasan berekspresi, berpendapat, dan
berorganisasi.
Banyak bermunculan partai politik peserta pemilu.
Kebebasan pers/penyiaran tidak ditekan pemerintah.
Muncul semangat anti korupsi : Dibentuk lembaga KPK, dirumuskan UU
tindak pidana korupsi (TIPIKOR).
Dilaksanakan pemilu secara langsung, memilih presiden/wakil
presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah.
Bermunculan aksi anarkisme, hedonisme, pergaulan bebas, serta
penghinaan, pelecehan, berita bohong (hoaks) di media sosial.
Sering kali terjadi konflik antar agama, ras, golongan, serta aksi
separatisme di daerah.
Dibentuk lembaga negara baru, yaitu DPD, Komisi Yudisial, dan
Mahkamah Konstitusi.
Masyarakat semakin kritis menanggapi suatu isu/kebijakan pemerintah.
CONCLUSION
Demokrasi Indonesia berkembang seiring dengan pergolakan
politik yang terjadi setelah kemerdekaan. Perubahan-
perubahan konsep demokrasi terjadi mulai dari demokrasi
terpimpin, demokrasi parlementer sampai ke demokrasi
presidensiil. Namun pada dasarnya, peranan pemerintahan
dalam menjalankan demokrasi masih sangat dominan, karena
dalam UUD 1945 beserta Amandemennya, masih nampak
kekuasaan pemerintahan tetap lebih besar dibanding
kekuasaan lainnya.
POJOK INFORMASI
Founding Fathers Indonesia adalah
Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Ketiganya adalah anggota BPUPKI yang
mengusulkan rumusan pancasila pada sidang
BPUPKI pertama 29 Mei-1 Juni 1945. Rumusan
Pancasila yang The Founding Fathers rumuskan
tidak serta merta diterima.
Perkembangan demokrasi di
Indonesia terjadi pasang surut,
dari masa kemerdekaan sampai
sekarang ini. Dalam
perkembangannya, demokrasi di
Indonesia terbagi dalam
beberapa fase pelaksanaan
demokrasi, yaitu sebagai berikut.
PERKEMBANGAN DEMOKRASI DI NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
1.Demokrasi
Parlementer
1945 – 1959
2.Demokrasi
Terpimpin
1959 – 1966
3.Demokrasi
Pancasila
1966 – 1998
MAKNA DEMOKRASI
PARLEMENTER
Yaitu pemerintahan yang dijalankan oleh Perdana
Menteri dan melaporkan pertanggungjawaban ke
parlemen (DPR). Sementara posisi presiden saat
itu hanya sebagai kepala negara (lambang).
UUD yang digunakan yaitu Konstitusi RIS (Republik
Indonesia Serikat) dan beralih ke UUD Sementara
1950.
PERISTIWA-PERISTIWA DALAM
PELAKSANAAN DEMOKRASI
PARLEMENTER
Bentuk negara Indonesia adalah Serikat, yang terdiri
dari beberapa negara bagian.
Masyarakat menolak bentuk negara serikat, dianggap
taktik Belanda memecah belah Indonesia. Kita kembali
ke negara kesatuan pada 17 Agustus 1959.
Perdana Menteri sering kali berganti, karena
ketidakpuasaan parlemen (DPR) terhadap kinerja
kabinet. Akibatnya pemerintahan tidak stabil, banyak
pemberontakan, kekecewaan masyarakat di daerah
dan pertentangan ideologi.
Berhasil dilaksanakan Pemilu pertama tahun 1955
untuk memilih anggota DPR dan Konstituante
(badan perumus UUD baru pengganti UUD
Sementara 1950).
Konstituante gagal menjalankan tugasnya.
Anggotanya lebih mementingkan
partai/golongannya.
Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959,
menyatakan pembubaran Konstituante dan UUD
1945 berlaku kembali sebagai aturan bernegara.
Dekrit Presiden menandai berakhirnya Demokrasi
Parlementer dan Indonesia memasuki masa
Demokrasi Terpimpin.
ISI DEKRIT PRESIDEN 5 JULI 1959
Pembubaran
badan
konstituante
pembentukan
Dewan
Pertimbangan
Agung Sementara
(DPAS)
memberlakukan
kembali UUD
1945 dan tidak
berlakunya UUD
Sementera 1950
pembentukan
Majelis
Permusyawaratan
Rakyat Sementara
(MPRS)
MAKNA DEMOKRASI TERPIMPIN
Periode ini sering juga disebut dengan Orde Lama.
UUD yang digunakan adalah UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dengan sistem demokrasi
terpimpin.
Pengertian demokrasi terpimpin pada sila keempat
Pancasila, yaitu dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan. Akan tetapi,
Presiden Soekarno mengartikan ”terpimpin” sebagai
pemusatan kekuasaan negara ditangannya.
PERISTIWA-PERISTIWA DALAM
PELAKSANAAN DEMOKRASI
TERPIMPIN
Kesalahan mengartikan konsep “terpimpin” menimbulkan penyimpangan
terhadap Pancasila dan UUD 1945.
Soekarno diangkat sebagai presiden seumur hidup oleh MPR Sementara.
Presiden mengangkat anggota MPRS berdasarkan Penpres (penetapan
presiden).
Presiden membubarkan DPR dan membentuk DPR Gotong Royong (DPR-GR).
Indonesia condong dan bekerja sama dengan negara-negara komunis, yang
menyalahi prinsip politik luar negeri bebas aktif.
terjadi pertentangan antara Partai Komunis Indonesia (PKI)
yang ingin me ngganti ideologi Pancasila dengan ideologi
komunis dengan TNI Angkatan Darat (AD), yang berkomitmen
menjaga Pancasila.
Puncak pertentangan : meletusnya pemberontakan G30S/PKI
dengan menculik dan membunuh tujuh perwira TNI AD
didaerah Lubang Buaya, Jakarta.
Timbul konflik dan krisis ekomoni akibat pemberontakan.
Mahasiswa berdemonstrasi menuntut pembubaran PKI dan
perbaikan ekonomi.
DEMOKRASI PANCASILA (ORDE BARU) 1966-1998
UUD yang digunakan yaitu UUD 1945.
Sistem demokrasi yang didasarkan pada
nilai-nilai Pancasila secara keseluruhan,
dan berintikan Sila Keempat. Pemerintah
orde baru dibawah kepemimpinan
Soeharto, bertekad melaksanakan
Pancasila dan UUD 1945 secara murni
dan konsekuen.
Berhasil melaksanakan pemilu setiap lima tahun sekali (1971-
1997).
Mulai pemilu tahun 1977-1997. Jumlah parpol peserta pemilu
dirampingkan dari 10 partai menjadi 3 partai yaitu PPP, Golkar,
PDI.
Pemerintah giat melaksanakan program pembangunan
berkelanjutan, REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun).
Melaksanakan program peningkatan kesejahteraan : Keluarga
Berencana (KB), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu),
Transmigrasi, GNOTA (Gerakan Nasional Orang Tua Asuh)
Transmigrasi adalah suatu
program yang dibuat oleh
pemerintah Indonesia untuk
memindahkan penduduk
dari suatu daerah yang
padat penduduk ke daerah
lain di dalam wilayah
Indonesia. Penduduk yang
melakukan transmigrasi
disebut Transmigran.
Contoh transmigrasi yaitu
perpindahan sebagian
masyarakat dari pulau Jawa
ke pulau Kalimantan atau
transmigrasi penduduk dari
pulau Jawa ke pulau
Sumatera.
??
Terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan KKN.
Kebebasan berpendapat dibatasi. Pers/penyiaran dan surat
kabar dilarang memberitakan keburukan pemerintah. Jika
terbukti, maka surat izin penyiaran akan dicabut/dilarang terbit.
ABRI masuk dalam percaturan politik nasional.
Terjadinya pelanggaran HAM : Kasus Tanjung Priok, Kasus
Marsinah, Kasus Daerah Otonom Militer (DOM) Aceh, Kasus
Kerusuhan Mei 1998 dan lain-lain.
Terjadi krisis keuangan pada tahun
1998 yang berdampak pada kelesuan
ekonomi, bangkrut, dan PHK.
Krisis diatas menimbulkan
kecemburuan etnis tertentu, terjadi
kerusuhan dan kekerasan di berbagai
kota.
Mahasiswa menuntut turunnya
Soeharto sebagai presiden.
Pernyataan pengunduran diri, 21 Mei
1998 dan diganti B.J. Habibie.
Pengunduran diri Soeharto menandai
berakhirnya masa Orde Baru.
DEMOKRASI PANCASILA MASA REFORMASI (1998-SEKARANG)
UUD yang digunakan : UUD NRI
Tahun 1945 hasil amandemen.
Sistem demokrasi yang
didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila secara keseluruhan
dan UUD NRI Tahun 1945 dengan
penyempurnaan dan perbaikan
peraturan-peraturan yang tidak
demokratis masa sebelumnya.
Reformasi berarti perbaikan
sistem menuju yang lebih baik.
PERISTIWA-PERISTIWA DALAM PELAKSANAAN
DEMOKRASI PANCASILA (REFORMASI)
Dilaksanakan amandemen (perubahan) UUD 1945 sebanyak empat kali,
dianggap memiliki rumusan pasal yang disalahgunakan untuk
kepentingan politik seseorang.
Masyarakat diberi kebebasan berekspresi, berpendapat, dan
berorganisasi.
Banyak bermunculan partai politik peserta pemilu.
Kebebasan pers/penyiaran tidak ditekan pemerintah.
Muncul semangat anti korupsi : Dibentuk lembaga KPK, dirumuskan UU
tindak pidana korupsi (TIPIKOR).
Dilaksanakan pemilu secara langsung, memilih presiden/wakil
presiden, anggota legislatif, dan kepala daerah.
Bermunculan aksi anarkisme, hedonisme, pergaulan bebas, serta
penghinaan, pelecehan, berita bohong (hoaks) di media sosial.
Sering kali terjadi konflik antar agama, ras, golongan, serta aksi
separatisme di daerah.
Dibentuk lembaga negara baru, yaitu DPD, Komisi Yudisial, dan
Mahkamah Konstitusi.
Masyarakat semakin kritis menanggapi suatu isu/kebijakan pemerintah.
CONCLUSION
Demokrasi Indonesia berkembang seiring dengan pergolakan
politik yang terjadi setelah kemerdekaan. Perubahan-
perubahan konsep demokrasi terjadi mulai dari demokrasi
terpimpin, demokrasi parlementer sampai ke demokrasi
presidensiil. Namun pada dasarnya, peranan pemerintahan
dalam menjalankan demokrasi masih sangat dominan, karena
dalam UUD 1945 beserta Amandemennya, masih nampak
kekuasaan pemerintahan tetap lebih besar dibanding
kekuasaan lainnya.
POJOK INFORMASI
Founding Fathers Indonesia adalah
Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Ketiganya adalah anggota BPUPKI yang
mengusulkan rumusan pancasila pada sidang
BPUPKI pertama 29 Mei-1 Juni 1945. Rumusan
Pancasila yang The Founding Fathers rumuskan
tidak serta merta diterima.