BAB 1
Reminder Pancasila
Ketuhanan yang maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Penerapan sila ke-2
menghormati guru dan teman.
saling menolong.
menghargai keanekaragaman.
menghormati pendapat orang lain.
Penerapan sila ke-4
gotong royong.
mengikuti pemilu.
musyawarah.
menjunjung tinggi keadilan.
Hubunga Pancasila dengan UUD NRI 1945 ( Jimly Asshiddigie )
Pancasila itu roh.
UUD itu raga
Pancasila merupakan unsur pokok dalam Pembukaan UUD 1945. Hubungannya sangat erat.
Hubungan Pancasila dengan Bhineka Tunggal Ika
Pancasila itu menyatukan perbedaan suku.
Bhineka Tunggal Ika itu yang menggambarkan kondisi Indonesia berbeda tetap 1.
Hubungan erat.
Inti Tulisan Bung Hatta ( Yudi Latif, 2014 )
Sila ke-1 tidak hanya terkait dengan keyakinan religius, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan.
Isi Pembukaan UUD NRI 1945
Kemerdekaan merupakan hak bangsa dan penjajahan harus dimusnahkan.
Kemerdekaan adalah takdir, kehendak, rahmat, dan amanat Tuhan.
Nilai-nilai dasar yang jadi pijakan filsofis UUD NRI 1945: Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial.
BAB 2
Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Secara Seimbang
melaksakan dengan tanggung jawab, jujur, dan sungguh-sungguh.
mengutamakan kepentingan umum.
memberikan hak adil dengan kewajiban yang telah dilakukan.
Dampak Globalisasi
Positif:
Ruang Sosial makin terbuka.
Pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
Akses informasi dan pendidikan yang luas.
Penggayaan budaya.
Negatif:
Pola hidup konsumtif.
Gaya hidup kebarat-baratan.
Ketimpangann ekonomi.
Hilangnya identitas budaya lokal.
Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah sistem pemerintahan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, serta menggabungkan prinsip-prinsip demokrasi universal.
Ciri-ciri Demokrasi Pancasila:
Bersifat konstitusional, dengan kedaulatan rakyat dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.
Berlandaskan kebenaran, kebaikan, dan keadilan.
Bercorak nasionalisme religius.
Mengedepankan toleransi, kerja sama, dan gotong royong.
Penerapan Demokrasi Pancasila:
Toleransi.
Adil.
Menghargai perbedaan.
Menghormati antar-masyarakat.
BAB 3
UUD No. 9 tahun 1998 :
Menghormati hak dan kebebasan orang lain.
Menghormati aturan moral umum.
Menaati hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Jaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum.
Jaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan.
UUD No. 9 tahun 1998 :
Hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dab sebagainya secara bebas.
Syarat Kebebasan Berpendapat
Pasal 28F : semua orang berhak untuk menerima, mencari, dan membagi informasi.
Pasal 28E ayat 2 : semua orang berhak atas kebebasan, kepercayaan, menyatakan pikiran sesuai hati nuraninya.
Pasal 28E ayat 3 : semua orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan pendapat.
Tempat-tempat yang tidak boleh untuk menyampaikan pendapat
Malam hari.
Hari besar nasional.
Tempat ibadah.
Istana.
Rumah sakit.
Tempat-tempat besar transportasi (kereta, bandara, ….)
BAB 4
Tradisi Menurut Prasetyo ( 2018 )
Tradisi adalah adat kebiasaan dan masih dilakukan di masyarakat.
Karakteristik Tradisi ( Robert Sibarani )
Tradisi merupakan kebiasaan dan proses kegiatan yang dimiliki bersama suatu komunitas.
Tradisi merupakan sesuatu yang menciptakan identitas kelompok.
Tradisi merupakan seusuatu yang diakui olek kelompok itu sebagai tradisinya.
Kearifan Lokal menurut Parwatri Wahjono ( 2016 )
Kearifan lokal adalah keteladanan sebagai manusia yang berbudi pekerti luhur, mengerti, peduli, dan menghargai sesama manusia penuh kasih. Ini menjadi inspirasi untuk ketentraman dan kesejahteraan.
Wujud Kebudayaan Kearifan Lokal dalam Bahasa
Ungkapan.
Peribahasa.
Cerita rakyat.
Budaya menurut Koentjaraningrat ( 2009 )
Budaya adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia yang diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya.
Ketentuan budaya pada Pasal 32 UUD 1945
Menjamin kebebasan masyarakat dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Menghormati dan memelihara bahasa daerah.
Budaya menurut Selo Seomardjan dan Sulaiman Soemardi
Budaya adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dampak Positif dari Budaya Global
Kesejahteraan masyarakat.
Dukungan hak asasi manusia.
Pengenalan budaya asing.
Tantangan era Globalisasi yang Mempengaruhi Budaya Lokal
Hilangnya identitas budaya.
Penurunan ekonomi lokal.
Dominasi budaya global.
Ketimpangan budaya.