AA

FUNGSI DAN KEDUDUKAN UUD NRI 1945

Undang-Undang Dasar merupakan hukum dasar yang tertulis, dan sumber hukum tertinggi dalam tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

1. Kedudukan UUD 1945

UUD 1945 mempunyai kedudukan sebagai hukum tertulis yang digunakan untuk mengatur jalannya pemerintahan negara dan dijadikan landasan penyusunan peraturan perundang-undangan.

UUD 1945 menjadi hukum dasar yang menempati kedudukan tertinggi dan bersifat fundamental.

2. Sifat dan Fungsi UUD 1945

Sifat UUD Negara RI Tahun 1945:

  1. Tertulis, rumusannya jelas, mengikat pemerintah sebagai penyelenggara negara, mengikat bagi setiap warga negara.

  2. Singkat dan supel, memuat aturan-aturan yang sesuai dengan perkembangan zaman, memuat hak-hak asasi manusia.

  3. Memuat norma-norma, aturan-aturan, dan ketentuan-ketentuan.

  4. Merupakan peraturan hukum positif yang tertinggi.

Fungsi UUD Negara RI Tahun 1945:

  • Alat Kontrol, untuk mengontrol apakah aturan hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan norma hukum yang lebih tinggi, yaitu UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

  • Pengatur, untuk mengatur bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi dan dilaksanakan.

  • Penentu, untuk menentukan hak dan kewajiban negara, aparat negara, dan warga negara.