Kaidah Bioetik
Beneficence:
Mengutamakan altruisme (menolong tanpa
pamrih, rela berkorban untuk kepentingan
orang lain
Menjamin nilai pokok harkat dan martabat
manusia
Memandang pasien/keluarga dan sesuatu tak
sejauh menguntung dokter
Mengusahakan agar kebaikan/manfaatnya
lebih banyak dibandingkan dengan
keburukannya.
Paternalisme, bertanggung jawab/ kasih
sayang
Menjamin kehidupan baik minimal manusia
Pembatasan Goal-Based
Maksimalisasi pemuasan kebahagiaan/
preferensi pasein
Minimalisasi akibat buruk.
Kewajiban menolong pasien gawat darurat
Menghargai hak-hak pasien secara
keseluruhan
Tidak menarik honorarium diluar kepantasan
Maksimalisasi kepuasan tertinggi secara
keseluruhan
Mengembangkan profesi secara
terus-menerus
Memberikan obat berkhasiat namun murah
Menerapkan Golden Rule Principle
Non maleficence
Menolong pasien emergensi
Kondisi untuk menggambarkan kriteria
ini adalah:
a Pasien dalam keadaan amat
berbahaya (darurat).
b Dokter sanggup mencegah bahaya
atau kehilangan tersebut.
c.Tindakan Kedokteran tadi terbukti efektif
d.Manfaat bagi pasien > kerugian
dokter (hanya mengalami risiko
minimal).n
Mengobati pasien yang luka.
Tidak membunuh pasien (tidak melakukan
euthanasia)
Tidak menghina/caci maki/ memanfaatkan
pasien.
Tidak memandang pasien hanya sebagai
objek
Tidak mengobati secara tidak proporsional
Mencegah pasien dari bahaya
Menghindari misrepresentasi dari pasien
Tidak membahayakan kehidupan pasien
karena kelalaians
Memberikan semangat hidup
Melindungi pasien dari serangan
Tidak melakukan white collar crime dalam
bidang kesehatan/ kerumah-sakitan yang
merugikan pihak pasien/ keluarganya
Autonomi
Menghargai hak menentukan nasib
sendiri, menghargai martabat pasien.
Tidak mengintervensi pasien dalam
membuat keputusan (pada kondisi elektif)
Berterus terang
Menghargai privasi.
Menjaga rahasia pasien
Menghargai rasionalitas pasien
Melaksanakan informed consent
Membiarkan pasien dewasa dan
kompeten mengambil keputusan sendiri
Tidak mengintervensi atau meghalangi
outonomi pasien
Mencegah pihak lain mengintervensi
pasien dalam membuat keputusan,
termasuk keluarga pasien sendiri
Sabar menunggu keputusan yang akan
diambil pasien pada kasus non emergensi
Tidak berbohong ke pasien meskipun
demi kebaikan pasien
Menjaga hubungan (kontrak)
Justice:
Memberlakukan segala sesuatu secara
universal
Mengambil porsi terakhir dari proses
membagi yang telah ia lakukan
Memberi kesempatan yang sama terhadap
pribadi dalam posisi yang sama
Menghargai hak sehat pasien (affordability,
equality,accessibility,availability,quality)
Menghargai hak hukum pasien
Menghargai hak orang lain
Menjaga kelompok yang rentan (yang paling
dirugikan)
Tidak membedakan pelayanan pasien atas
dasar SARA, status sosial dll
Tidak melakukan penyalahgunaan.
Memberikan kontribusi yang relatif sama
dengan kebutuhan pasien
Meminta partisipasi pasien seusai dengan
kemampuan
Kewajiban mendistribusi keuntungan dan
kerugian (biaya, beban , sanki) secara adil
Mengembalikan hak kepada pemiliknya
pada saat yang tepat dan kompeten
Tidak memberi beban berat secara tidak
merata tanpa alasan sah/tepat
Menghormati hak populasi yang sama-sama
rentan penyakit/gangguan kesehatan.
Bijak dalam makro alokasi