BAB 2: KEBANGKITAN NASIONALISME
BAB 2: KEBANGKITAN NASIONALISME
2.1 Maksud Nasionalisme
Definisi Nasionalisme
- Nasionalisme dapat didefinisikan sebagai perasaan cinta yang mendalam terhadap bangsa dan negara.
- Ini mencakup semangat kebangsaan yang menjelaskan sikap dan pendekatan masyarakat dalam perjuangan menentang penjajah serta membela bangsa dan negara.
- Gerakan nasionalisme bertujuan untuk mencapai kebebasan politik, ekonomi, serta sosial dari penguasaan pihak asing.
Variasi Nasionalisme
- Konsep nasionalisme tidak seragam di setiap negara dan zaman; hal ini disebabkan oleh keterkaitannya dengan pengalaman sejarah dan pengaruh lingkungan seperti keturunan, agama, bahasa, serta adat resam.
- Pendapat para tokoh menyatakan bahwa nasionalisme adalah suatu gerakan yang menempatkan kesetiaan individu hanya kepada negara atau bangsanya.
Tafsiran Nasionalisme
- Nasionalisme dapat ditafsirkan berdasarkan sejarah dan perjuangan yang kaya, termasuk pemimpin-pemimpin dalam perjuangan tersebut.
- Diikat erat dengan perasaan cinta akan negara yang memunculkan keinginan untuk membangun negara bangsa dan melahirkan identitas sendiri.
- Gerakan ini berkisar pada perasaan kebangsaan berdasarkan persamaan kebudayaan dan pengalaman sejarah untuk membebaskan bangsa dan negara dari penjajahan.
- Tujuan akhir adalah membangun bangsa yang bersatu dan negara yang berdaulat.
2.2 Perkembangan Idea Nasionalisme di Barat
Asal Usul Nasionalisme Barat
- Nasionalisme di Barat lahir dari penentangan terhadap pemerintahan beraja, yang menjadi simbol perundasan hak dan kebebasan rakyat.
- Contoh penentangan meliputi peristiwa-peristiwa seperti Revolusi Agung di England dan Revolusi Perancis, yang berupaya memperoleh kemerdekaan dari penjajahan kuasa asing, seperti yang terjadi pada Revolusi Amerika.
Pemikiran John Locke
- Pemikir John Locke, yang dianggap sebagai seorang filsuf logis, menulis karya berjudul "Two Treatises of Government" setelah penggubalan Bill of Rights.
- Dalam tulisannya, Locke mempopularkan prinsip pemerintah berpelembagaan, menolak sistem monarki absolut dan menegaskan bahwa pemerintahan seharusnya dibangun berdasarkan persetujuan antara pemerintah dan rakyat.
- Ia juga berargumen bahwa undang-undang harus digubal untuk memenuhi hak asasi manusia.
2.3 Kebangkitan Nasionalisme Melayu
Konteks Sejarah
- Kebangkitan nasionalisme Melayu lebih dominan menjelang akhir dekade sebelum Perang Dunia ke-2, muncul sebagai kesadaran dan ketegasan masyarakat Melayu terhadap ancaman yang menyerang kepentingan mereka serta faktor ekonomi.
- Ada kekhawatiran di kalangan masyarakat Melayu terhadap ancaman sekularisme dan imperialisme Barat yang menjalar di Tanah Melayu.
Aspirasi Kebangkitan
- Terdapat keinginan untuk meraih suatu bangsa yang lebih teguh dan mampu berdiri di atas kaki sendiri, sambil mengklaim tempat yang seharusnya dalam masyarakat internasional yang bersatu.
- Perjuangan menentang penjajah membutuhkan persatuan dan perpaduan yang kuat, bergerak dalam "National Fronts".
- Seluruh tenaga yang melawan penjajahan mestilah digunakan untuk mengejar kemerdekaan, tetap memegang pada disiplin dan adat sopan bangsa Melayu serta agama Islam.
- Tuntutannya adalah untuk menebus, merebut, dan merampas kembali hak mutlak bangsa yang telah dirampas.
Konsep Kesetiaan dan Pendekatan Nasionalisme Melayu
- Fenomena global mengakui hak tiap bangsa di dunia untuk mendirikan negaranya sendiri dan memindahkan kedaulatan kepada rakyat.
- Mengedepankan kesetiaan individu dalam bentuk penyampaian aspirasi kepada negara bangsa.
- Nasionalisme Melayu tidak merupakan fenomena baru yang muncul akibat penggabungan Tanah Melayu oleh British; melainkan telah ada sejak zaman Kesatuan Melayu Muda (KMM).
- Kesetiaan kepada raja merupakan ciri khusus nasionalisme Melayu pada waktu itu.
- Dalam konteks sebelum kemerdekaan, nasionalisme merujuk kepada perjuangan masyarakat Melayu untuk mengembalikan kedudukan unggul mereka dalam negara sendiri.
2.4 Perkembangan Idea Nasionalisme Melalui Revolusi di Barat
Revolusi Keagungan (Glorious Revolution) di England (1688)
- Revolusi Keagungan terjadi akibat keinginan untuk menegakkan kedaulatan parlimen dan hak asasi rakyat.
- Dalam pemerintahan Raja James, kebijakan yang bertentangan dengan peraturan mengakibatkan penolakan dari kalangan anggota parlimen, yang kemudian mendapat dukungan dari Mary dan suami, William of Orange dari Belanda.
- Menyedari semakin berkurangnya dukungan, Raja James melarikan diri ke Perancis.
- Ini dianggap Revolusi Keagungan karena peralihan kuasa terjadi dengan damai tanpa pertumpahan darah.
Konsekuensi dari Revolusi Keagungan
- Di bawah pemerintahan Mary dan William of Orange, sistem kedaulatan parlimen dan pemerintahan berpelembagaan diperkukuh.
- Bill of Rights dirancang untuk memberikan prioritas kepada parlimen dalam menggubal undang-undang dan hak untuk memungut cukai.
- Ditandatangani oleh William of Orange dan Mary (pemerintah England) selepas Raja James digulingkan, Bill of Rights ini diberlakukan pada tahun 1689.
Hak-Hak yang Ditentukan dalam Bill of Rights
- Memastikan penguatkuasaan kebebasan dan pengasingan kuasa.
- Kebebasan untuk menjadi anggota parlimen tanpa campur tangan dari raja atau ratu.
- Kebebasan bersuara dalam parlimen.
- Kebebasan dari penangkapan yang tidak adil dan kebebasan pada bantuan tambahan oleh kuasa kerajaan.
- Kebebasan menggunakan senjata untuk membela diri.
- Kebebasan untuk menyampaikan petisyen kepada raja yang berkaitan dengan hal-hal yang dibenarkan.
- Pembebasan dari pengenaan cukai tanpa persetujuan parlimen dan kebebasan dari denda dan penyitaan tanpa alasan yang sah.
Kesimpulan
- Keseluruhan proses revolusi ini menetapkan kerangka kerja bagi hak asasi manusia dan kebebasan bersuara, serta menjadi model awal untuk perkembangan sistim pemerintahan berpelembagaan yang juga mempengaruhi banyak gerakan kebangsaan di seluruh dunia, termasuk yang berlaku di Tanah Melayu.