konseling kontrasepsi

Visi dan Misi Program Studi Kedokteran FKK UMJ

  • Visi: Menghasilkan Dokter yang Kompetitif dan Unggul dalam Geriatri Komunitas Berdasarkan Nilai-nilai Islam Tahun 20302030.
  • Misi:
    • Menyelenggarakan bidang Pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang kompetitif dan unggul dalam geriatric komunitas berdasarkan nilai–nilai Islam dan Kemuhammadiyahan.
    • Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi secara maksimal.
    • Membangun sumber daya manusia yang mengamalkan nilai–nilai Islam dan Kemuhammadiyahan.
    • Meningkatkan Kerjasama nasional dan internasional.
    • Menyelenggarakan tata kelola program studi yang professional berdasarkan penjaminan mutu.

Tata Tertib Laboratorium dan Skill Lab FKK UMJ

  • Kewajiban Sebelum Pelatihan:
    • Membaca buku ajar atau penuntun belajar keterampilan klinik pemeriksaan fisik.
    • Menyediakan alat atau bahan sesuai dengan petunjuk pada buku ajar.
  • Aturan Saat Pelatihan:
    • Datang tepat waktu.
    • Wajib mengikuti seluruh kegiatan praktikum/CSR.
    • Dilarang memakai cadar/tutup muka selama latihan berlangsung untuk membuktikan jati diri.
    • Berpakaian, berpenampilan, dan bertingkah laku sopan seperti dokter (dilarang memakai celana jins, baju kaos/T-shirt, dan sandal).
    • Mahasiswa pria tidak diperkenankan berambut panjang hingga menyentuh kerah baju.
    • Kuku tidak boleh lebih dari 1mm1\,mm.
    • Mengenakan jas laboratorium yang bersih; mahasiswi berjilbab harus memasukkan jilbab ke dalam jas.
    • Memakai papan nama dengan tulisan besar, jelas, dan menyertakan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).
    • Meja kerja harus bersih dari barang yang tidak dibutuhkan (tas, buku, dll).
    • Berpartisipasi aktif dalam latihan dan kuis.
    • Memperlakukan model (manekin) seperti manusia sungguhan.
    • Mahasiswa bertanggung jawab penuh atas kerusakan alat atau model yang disebabkan oleh ulah mereka; penggantian biaya sesuai dengan harga pembelian barang.
    • Dilarang merokok di dalam ruangan.

Pendahuluan Konseling Kontrasepsi

  • Definisi Konseling (Depkes, 2002): Proses komunikasi antara konselor dengan pasien, di mana konselor membantu klien secara sengaja dengan menyediakan waktu, keahlian, pengetahuan, dan informasi akses sumber daya.
  • Tujuan utama konseling: Membantu klien membuat keputusan, menghasilkan perubahan sikap (attitude change), dan meningkatkan keberhasilan Keluarga Berencana (KB).
  • Tujuan Pembelajaran:
    • Memahami macam-macam kontrasepsi.
    • Memahami prinsip-prinsip konseling.
    • Menerapkan prinsip konseling pada aplikasi kontrasepsi.

Konsep Keluarga Berencana (KB)

  • Etimologi Kontrasepsi: Berasal dari kata kontra (menolak/mencegah) dan konsepsi (pertemuan sel telur matang dengan sel sperma/pembuahan).
  • Definisi KB: Upaya individu atau pasangan untuk menghindari kelahiran tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran diinginkan, mengatur interval antar kelahiran, dan memutuskan jumlah anak.
  • Tujuan KB: Meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera, mengendalikan pertumbuhan penduduk, dan meningkatkan kualitas SDM.
  • Sasaran Program KB:
    • Langsung: Pasangan Usia Subur (PUS) untuk menurunkan tingkat kelahiran melalui kontrasepsi berkelanjutan.
    • Tidak Langsung: Pelaksana dan pengelola KB.
  • Ruang Lingkup KB: Komunikasi informasi dan edukasi, konseling, pelayanan infertilitas, pendidikan seks, konsultasi pra-perkawinan, dan konsultasi genetik.
  • Pasangan Usia Subur (PUS): Pasangan suami istri dengan istri berumur 253525-35 tahun, atau <15< 15 tahun jika sudah haid, atau >50> 50 tahun namun masih haid.

Jenis-Jenis Akseptor KB

  1. Akseptor Aktif: Sedang menggunakan kontrasepsi.
  2. Akseptor Aktif Kembali: Menggunakan kontrasepsi lagi setelah berhenti minimal 33 bulan (bukan karena hamil).
  3. Akseptor KB Baru: Pertama kali menggunakan kontrasepsi atau kembali menggunakan setelah melahirkan/abortus.
  4. Akseptor KB Dini: Menerima kontrasepsi dalam 22 minggu setelah melahirkan/abortus.
  5. Akseptor KB Langsung: Menggunakan kontrasepsi dalam 4040 hari setelah melahirkan/abortus.
  6. Akseptor KB Dropout: Menghentikan pemakaian kontrasepsi lebih dari 33 bulan.

Fase Penggunaan Kontrasepsi

  1. Fase Menunda Kehamilan:
    • Untuk istri berusia <20< 20 tahun.
    • Kriteria: Pulihnya kesuburan tinggi (100%100\%) dan efektivitas tinggi.
    • Saran: Pil KB, AKDR.
  2. Fase Mengatur/Menjarangkan Kehamilan:
    • Istri berusia 203020-30 tahun.
    • Jarak kelahiran: 242-4 tahun.
    • Kriteria: Efektivitas dan reversibilitas tinggi.
    • Saran: Kontrasepsi dapat dipakai 343-4 tahun.
  3. Fase Mengakhiri Kesuburan:
    • Istri berusia >30> 30 tahun dengan 22 anak.
    • Kriteria: Efektivitas sangat tinggi karena risiko kehamilan tinggi bagi ibu dan anak.
    • Saran: Metode Kontap (MOW/MOP), AKDR, impl