konseling kontrasepsi
Visi dan Misi Program Studi Kedokteran FKK UMJ
- Visi: Menghasilkan Dokter yang Kompetitif dan Unggul dalam Geriatri Komunitas Berdasarkan Nilai-nilai Islam Tahun .
- Misi:
- Menyelenggarakan bidang Pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang kompetitif dan unggul dalam geriatric komunitas berdasarkan nilai–nilai Islam dan Kemuhammadiyahan.
- Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi secara maksimal.
- Membangun sumber daya manusia yang mengamalkan nilai–nilai Islam dan Kemuhammadiyahan.
- Meningkatkan Kerjasama nasional dan internasional.
- Menyelenggarakan tata kelola program studi yang professional berdasarkan penjaminan mutu.
Tata Tertib Laboratorium dan Skill Lab FKK UMJ
- Kewajiban Sebelum Pelatihan:
- Membaca buku ajar atau penuntun belajar keterampilan klinik pemeriksaan fisik.
- Menyediakan alat atau bahan sesuai dengan petunjuk pada buku ajar.
- Aturan Saat Pelatihan:
- Datang tepat waktu.
- Wajib mengikuti seluruh kegiatan praktikum/CSR.
- Dilarang memakai cadar/tutup muka selama latihan berlangsung untuk membuktikan jati diri.
- Berpakaian, berpenampilan, dan bertingkah laku sopan seperti dokter (dilarang memakai celana jins, baju kaos/T-shirt, dan sandal).
- Mahasiswa pria tidak diperkenankan berambut panjang hingga menyentuh kerah baju.
- Kuku tidak boleh lebih dari .
- Mengenakan jas laboratorium yang bersih; mahasiswi berjilbab harus memasukkan jilbab ke dalam jas.
- Memakai papan nama dengan tulisan besar, jelas, dan menyertakan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).
- Meja kerja harus bersih dari barang yang tidak dibutuhkan (tas, buku, dll).
- Berpartisipasi aktif dalam latihan dan kuis.
- Memperlakukan model (manekin) seperti manusia sungguhan.
- Mahasiswa bertanggung jawab penuh atas kerusakan alat atau model yang disebabkan oleh ulah mereka; penggantian biaya sesuai dengan harga pembelian barang.
- Dilarang merokok di dalam ruangan.
Pendahuluan Konseling Kontrasepsi
- Definisi Konseling (Depkes, 2002): Proses komunikasi antara konselor dengan pasien, di mana konselor membantu klien secara sengaja dengan menyediakan waktu, keahlian, pengetahuan, dan informasi akses sumber daya.
- Tujuan utama konseling: Membantu klien membuat keputusan, menghasilkan perubahan sikap (attitude change), dan meningkatkan keberhasilan Keluarga Berencana (KB).
- Tujuan Pembelajaran:
- Memahami macam-macam kontrasepsi.
- Memahami prinsip-prinsip konseling.
- Menerapkan prinsip konseling pada aplikasi kontrasepsi.
Konsep Keluarga Berencana (KB)
- Etimologi Kontrasepsi: Berasal dari kata kontra (menolak/mencegah) dan konsepsi (pertemuan sel telur matang dengan sel sperma/pembuahan).
- Definisi KB: Upaya individu atau pasangan untuk menghindari kelahiran tidak diinginkan, mendapatkan kelahiran diinginkan, mengatur interval antar kelahiran, dan memutuskan jumlah anak.
- Tujuan KB: Meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera, mengendalikan pertumbuhan penduduk, dan meningkatkan kualitas SDM.
- Sasaran Program KB:
- Langsung: Pasangan Usia Subur (PUS) untuk menurunkan tingkat kelahiran melalui kontrasepsi berkelanjutan.
- Tidak Langsung: Pelaksana dan pengelola KB.
- Ruang Lingkup KB: Komunikasi informasi dan edukasi, konseling, pelayanan infertilitas, pendidikan seks, konsultasi pra-perkawinan, dan konsultasi genetik.
- Pasangan Usia Subur (PUS): Pasangan suami istri dengan istri berumur tahun, atau tahun jika sudah haid, atau tahun namun masih haid.
Jenis-Jenis Akseptor KB
- Akseptor Aktif: Sedang menggunakan kontrasepsi.
- Akseptor Aktif Kembali: Menggunakan kontrasepsi lagi setelah berhenti minimal bulan (bukan karena hamil).
- Akseptor KB Baru: Pertama kali menggunakan kontrasepsi atau kembali menggunakan setelah melahirkan/abortus.
- Akseptor KB Dini: Menerima kontrasepsi dalam minggu setelah melahirkan/abortus.
- Akseptor KB Langsung: Menggunakan kontrasepsi dalam hari setelah melahirkan/abortus.
- Akseptor KB Dropout: Menghentikan pemakaian kontrasepsi lebih dari bulan.
Fase Penggunaan Kontrasepsi
- Fase Menunda Kehamilan:
- Untuk istri berusia tahun.
- Kriteria: Pulihnya kesuburan tinggi () dan efektivitas tinggi.
- Saran: Pil KB, AKDR.
- Fase Mengatur/Menjarangkan Kehamilan:
- Istri berusia tahun.
- Jarak kelahiran: tahun.
- Kriteria: Efektivitas dan reversibilitas tinggi.
- Saran: Kontrasepsi dapat dipakai tahun.
- Fase Mengakhiri Kesuburan:
- Istri berusia tahun dengan anak.
- Kriteria: Efektivitas sangat tinggi karena risiko kehamilan tinggi bagi ibu dan anak.
- Saran: Metode Kontap (MOW/MOP), AKDR, impl