Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/SMK Kelas XI - Catatan

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/SMK Kelas XI

Hak Cipta dan Penerbitan

  • Buku ini dilindungi undang-undang Hak Cipta pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

  • Diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Pengantar

  • Buku ini disiapkan oleh Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan buku pendidikan yang bermutu, murah, dan merata.

  • Digunakan secara terbatas pada Sekolah Penggerak.

  • Merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan.

  • Masukan dari berbagai kalangan diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini.

Prakata

  • PPKn adalah mata pelajaran wajib dari SD sampai SMA yang bertujuan menumbuhkembangkan nilai-nilai Pancasila.

  • PPKn diharapkan mengembangkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen NKRI.

  • PPKn berorientasi pada penguatan karakter dan wawasan kebangsaan melalui pembentukan sikap mental, penanaman nilai, moral, dan budi pekerti.

  • Buku ini adalah ikhtiar untuk menerjemahkan Capaian Pembelajaran PPKn ke dalam aktivitas pembelajaran di kelas dan guru memiliki kemerdekaan untuk mendayagunakannya.

  • Masukan, saran, dan kritik diperlukan sebagai upaya untuk menghadirkan buku PPKn yang lebih bermakna.

Petunjuk Penggunaan Buku

Buku ini terdiri dari empat bagian, masing-masing terdiri atas beberapa unit pembelajaran. Setiap unit berisi:

  • Pertanyaan Kunci: pertanyaan penting yang merujuk pada tujuan pembelajaran.

  • Tujuan Pembelajaran: disusun dengan merujuk kepada Capaian Pembelajaran yang telah ditetapkan.

  • Deskripsi: gambaran khusus tentang topik di masing-masing unit.

  • Kosa Kata: kata kunci akademik dari topik. Catatan: kosa kata ini bisa ditambah oleh pendidik.

  • Materi Pembelajaran: rangkuman pelajaran dari suatu topik.

  • Kegiatan pembelajaran alternatif: langkah-langkah pembelajaran alternatif.

  • Lembar Kerja Peserta Didik: instruksi dan penjelasan dari Lembar Kerja Peserta Didik.

  • Asesmen/Penilaian: meliputi tiga aspek: pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

  • Refleksi Pendidikan: pertanyaan-pertanyaan kunci untuk melakukan refleksi di setiap akhir pembelajaran.

Bagian 1: Pancasila

Gambaran Umum
  • Bagian ini mengulas kembali materi Pancasila dari kelas X dengan bobot yang berbeda.

  • Di kelas X, siswa belajar menggali ide-ide pokok pemikiran pendiri bangsa tentang dasar negara Pancasila. Siswa juga menelaah praktik berbangsa serta analisis tantangan dan peluang penerapan Pancasila dalam kehidupan dunia yang saling terhubung ini.

  • Topik-topik yang sama akan dipelajari dengan kajian yang lebih mendalam, sebagai kelanjutan dari bahasan sebelumnya.

  • Siswa akan belajar memetakan (mapping) ide-ide pendiri bangsa tentang dasar negara untuk mengetahui titik persamaan, perbedaan, dan persinggungan.

  • Merefleksikan diri tentang praktik penerapan Pancasila dalam konteks kehidupan bernegara.

  • Memetakan dan menganalisis tantangan dan peluang penerapan Pancasila dalam konteks global.

Peta Konsep

Peta konsep terdiri dari:

  • Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila

  • Penerapan

Capaian Pembelajaran
  • Memetakan pemikiran para pendiri bangsa tentang dasar negara, termasuk hubungan agama dan negara.

  • Menelaah penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara.

  • Memetakan peluang dan tantangan penerapan Pancasila dalam kehidupan global.

  • Meningkatkan peluang sekaligus menghadapi tantangan penerapan Pancasila di kehidupan global.

  • Membangun tim dan mengelola kerja sama untuk mencapai tujuan bersama dan saling membantu satu sama lain.

  • Mengupayakan memberi bantuan kepada orang yang membutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat.

Strategi Pembelajaran
  • Teknik Membaca Jigsaw: membaca dalam kelompok kecil yang fokus pada tema yg sama, membangun pemahaman, lalu berbagi pemahaman.

  • Grafik Pengorganisasi TIK: grafik untuk membantu peserta didik mengorganisasikan informasi sebelum, saat, dan setelah pembelajaran untuk mengaktifkan pengetahuan sebelumnya yg dikaitkan dengan pengetahuan yg baru.

  • Refleksi: memeriksa pencapaian peserta didik pada akhir pembelajaran (asesmen pd diri sendiri).

  • Proyek: meminta peserta didik menghasilkan produk (media visual) dari hasil pengolahan dan sintesis informasi.

  • 2 Stay 3 Stray: presentasi dan membagikan hasil diskusi kelompok dengan membagi ke dalam dua peran besar yaitu yang bertugas membagikan hasil diskusi dan yang bertugas mendengarkan hasil diskusi kelompok lain.

  • Diskusi Kelompok: berdiskusi dalam kelompok kecil untuk memaksimalkan peran setiap anggota kelompok.

  • Bermain Peran: menempatkan diri sesuai dengan peran/penokohan pada materi yang dibahas.

  • Peta Pikiran: grafik untuk membantu peserta didik mengorganisasikan informasi berdasarkan kategori yang diminta.

  • Uji Pemahaman: pertanyaan terbuka kepada peserta didik terkait pengetahuan dari topik yang baru saja dibahas.

  • Istilah Penting: lembar kerja untuk memahami istilah-istilah penting yang berkaitan dengan topik yang dibahas.

  • Wawancara: mencari informasi melalui tanya jawab untuk mendapatkan perspektif berbeda.

  • Studi Kasus: mengasah kemampuan analisis sebuah kasus berdasarkan kriteria tertentu.

  • Analisis SWOT: menganalisis sebuah situasi dilihat dari empat sisi: kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan.

  • Lembar Kerja Siswa: kegiatan yang mengukur pemahaman peserta didik pada topik-topik tertentu.

Skema Pembelajaran

Unit

Periode

Tujuan Pembelajaran

Pokok Materi

Kata Kunci

Metode Pembelajaran

Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila

3 x pertemuan, masing-masing 2 jam pelajaran

Mampu memetakan pemikiran para pendiri bangsa tentang rumusan dasar negara, isi Pancasila, dan hubungan agama dan negara.

Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila, Dinamika Perumusan Pancasila

Negara Merdeka, Dasar Negara, Weltanschauung, Ketuhanan, Kemanusiaan/Internasionalisme, Persatuan, Musyawarah/Demokrasi

Membuat peta pikiran secara individu, Bermain peran, Refleksi

Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa dan Bernegara

2 x pertemuan, masing-masing 2 jam pelajaran

Mampu menelaah bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila, sehingga secara reflektif mereka dapat melihat praktik berbangsa dan bernegara yang ideal ataupun yang belum ideal menurut nilai-nilai Pancasila.

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Bernegara, Studi Kasus: Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Bernegara

Ideologi, Nilai dasar, Nilai instrumental, Nilai praksis

Diskusi, Membahas hasil diskusi, Membuat komik, Refleksi

Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Global

2 x pertemuan, masing-masing 2 jam pelajaran

Dapat memetakan peluang dan tantangan penerapan Pancasila dalam kehidupan global, serta mampu meningkatkan peluang dan menghadapi tantangan penerapan Pancasila.

Tantangan Ber-Pancasila dalam Kehidupan Global, Peluang Ber-Pancasila dalam Kehidupan Global

Global, Big Data, Radikalisme, Ekstremisme, Terorisme, Konsumerisme, Hoaks, Post Truth

Analisis SWOT, Membuat video, Refleksi

Proyek Gotong Royong dan Kewarganegaraan

2 x pertemuan, masing-masing 2 jam pelajaran

Dapat membangun tim untuk mencapai tujuan bersama berdasarkan target yang telah ditentukan sehingga membangun kerjasama tim yang solid.

Bersahabat dengan sampah, Kantin kejujuran

Sampah, Tong Sampah, Organik/non-organik, Pelestarian alam, Pembalakan hutan, Banjir, Tanah longsor, Climate Change, Korupsi, Kantin, Kejujuran

Proyek berkelompok

Unit 1: Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila
  • Tujuan Pembelajaran: menganalisis perdebatan para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila, termasuk pemikiran tentang hubungan agama dan negara.

  • Aktivitas Belajar 1: Menjawab pertanyaan tentang pokok-pokok pemikiran Moh. Yamin, Soepomo, dan Soekarno dalam sidang BPUPK, berbagi hasil diskusi menggunakan teknik 2 Stay 3 Stray.
    Isi bacaan meliputi:

  • Diskusi dan saling menanggapi dalam persidangan BPUPK merupakan kewajaran dan keharusan dalam demokrasi.

  • Soekarno memiliki peran besar dalam merumuskan dasar negara melalui kelima konsep yang disampaikan dalam sidang BPUPK.

  • Usulan Soepomo tentang bentuk negara integralistik dan struktur sosial bangsa Indonesia juga menjadi kerangka penting dalam merumuskan negara merdeka.

  • Pembicaraan tentang dasar negara terus dimatangkan dalam Panitia Kecil dan sidang kedua BPUPK.

  • Sidang PPKI fokus pada pembahasan soal "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya".

Peta Pemikiran Pendiri Bangsa tentang Pancasila
  • Soekarno: mengusulkan lima dasar bagi Indonesia merdeka, yang kemudian diberi nama Pancasila, kelima prinsip tersebut adalah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau perikemanusiaan, Mufakat atau demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan.

  • Moh. Yamin: menyuguhkan lima usulan tentang dasar negara Indonesia merdeka. Kelima prinsip tersebut adalah Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.

  • Soepomo: berbicara tentang syarat-syarat berdirinya suatu negara berdasarkan konstitusi. Nugroho Notosutanto menafsir bahwa Soepomo mengajukan lima dasar bagi negara merdeka, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Keseimbangan lahir dan batin, Musyawarah, dan Keadilan rakyat.

  • Moh. Hatta: berpendapat bahwa Pancasila tersusun atas dua dasar, yaitu moral (Ketuhanan Yang Maha Esa) dan politik (kemanusiaan, persatuan Indonesia, demokrasi kerakyatan, dan keadilan sosial).

  • Aktivitas Belajar 2: Membuat analisis perbedaan dan persamaan dari cara pandang para pendiri bangsa terkait ide dan rumusan isi Pancasila menggunakan diagram.

Unit 2: Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa dan Bernegara
  • Tujuan Pembelajaran: menelaah bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila dalam konteks kehidupan bernegara.

  • Aktivitas Belajar 1: Menelaah penerapan Pancasila dalam praktik bernegara melalui tiga tataran nilai (Moerdiono):

    • Nilai Dasar: bersifat abstrak dan tetap (lima sila dalam Pancasila).

    • Nilai Instrumental: bersifat kontekstual dan dijabarkan dari nilai-nilai Pancasila (Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah).

    • Nilai Praksis: terdapat dalam kenyataan hidup sehari-hari (penerapan nilai-nilai Pancasila).

Penerapan Sila-Sila Pancasila
  • Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

    • Nilai Instrumental: UUD 1945, Pasal 28E dan Pasal 29

    • Nilai Praksis: Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan beragama, percaya dan takwa terhadap Tuhan, tidak melakukan penistaan agama, dan membina kerukunan hidup.

  • Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

    • Nilai Instrumental: UUD 1945, Pasal 14, Pasal 28A, Pasal 28B, Pasal 28G, Pasal 28I, dan Pasal 28J

    • Nilai Praksis: Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban setiap manusia, mengakui dan memperlakukan manusia sesuai harkat dan martabatnya, mengembangkan sikap saling mencintai, tidak semena-mena, dan gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

  • Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

    • Nilai Instrumental: UUD 1945, Pasal 25A, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 36A, dan Pasal 36B

    • Nilai Praksis: Mengembangkan sikap saling menghargai, membina hubungan baik, memajukan pergaulan demi peraturan bangsa, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, dan mengutamakan kepentingan bangsa.

  • Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

    • Nilai Instrumental: UUD 1945, Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 6A, Pasal 19

    • Nilai Praksis: Menghindari aksi "Walk Out" dalam suatu musyawarah. Menghargai hasil musyawarah. Ikut serta dalam pemilihan umum, pilpres, dan pilkada.

  • Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

    • Nilai Instrumental: Pasal 33 dan pasal 34

    • Nilai Praksis: Suka melakukan perbuatan dalam rangka mewujudkan kemajuan dan keadilan sosial, Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati hak-hak orang lain. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.

Unit 3: Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Global
  • Tujuan Pembelajaran: Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan perkembangan dan konteks peserta didik serta mampu mempresentasikan peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global.

  • Aktivitas Belajar 1: Mengkaji dan mendiskusikan tantangan penerapan Pancasila dalam kehidupan global.
    Contoh tantangan yang dibahas meliputi:

  • Tantangan Ideologi: masuknya ideologi radikalisme, ekstremisme, terorisme, dan konsumerisme

  • Hoaks dan Post-Truth: membanjirnya informasi, hoaks, dan kondisi pasca-kebenaran yang dapat memprovokasi dan memecah belah masyarakat

  • Tantangan Global: persaingan dalam bidang pekerjaan dan tantangan global seperti krisis lingkungan, pemanasan global, pandemi, kekerasan, dan perang

  • Analisis SWOT akan digunakan untuk menganalisis hubungan tantangan dan peluang penerapan Pancasila serta kecakapan apa yang diperlukan untuk menghadapi abad ke-21

  • Analisis SWOT: Untuk memahami apa kekuatan dan perbaikanmu.

  • Aktivitas Belajar 2: Mengaplikasikan pemahaman dan refleksi dalam kehidupan sehari-hari.

  • Peluang ber-Pancasila dalam kehidupan global adalah bangsa yang religius, ramah, dan damai, Pancasila sebagai kekuatan

  • Meningkatkan keterampilan diri dengan kolaborasi, komunikasi,literasi

Unit 4: Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan
  • Tujuan Pembelajaran: Membangun tim dan mengelola kerja sama untuk mencapai tujuan bersama berdasarkan target yang sudah ditentukan

  • Aktivitas Belajar 1: Mengadakan kegiatan "Bersahabat dengan Sampah" dengan membuat tong sampah organik dan non-organik. Kemudian dibuang pada tempatnya.

  • Aktivitas Belajar 2: Membangun kantin kejujuran

Bagian 2: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Gambaran Umum
  • Bagian ini membahas konstitusi dalam hubungannya dengan norma, sejarahnya melalui ide-ide para pendiri bangsa, hubungan antarregulasi, evaluasi pelaksanaan, dan contoh kasus.

  • Upaya memahami tema ini penting dan sangat strategis bagi guru, peserta didik, dan seluruh warga negara Indonesia.

  • Mempelajari konstitusi akan membawa pemahaman tentang sistem hukum dalam ketatanegaraan Indonesia.

  • Pembahasan tema konstitusi lebih ditekankan kepada bagaimana warga negara mengimplementasikan konstitusi dalam bentuk kesepakatan dan norma dalam kehidupan sehari-hari.

  • Pelanggaran terhadap norma berarti pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibangun bersama.

Capaian Pembelajaran
  • Mengklasifikasikan ide-ide para pendiri bangsa tentang konstitusi ke dalam topik bahasan.

  • Menghubungkan tumpang tindih, kesesuaian, dan pertentangan antarregulasi yang setara dengan regulasi di atasnya.

  • Mengevaluasi pelaksanaan kesepakatan bersama di sekolah, hal yang sudah dilaksanakan dan belum dilaksanakan.

  • Mendiskusikan kasus-kasus pelanggaran terhadap norma dan aturan secara objektif dengan berdasarkan ketentuan normatif dalam konstitusi.

Strategi Pembelajaran

(Sama dengan Bagian 1).

Skema Pembelajaran

Unit

Periode

Tujuan Pembelajaran

Pokok Materi

Kata Kunci

Metode Pembelajaran

Ide Pendiri Bangsa tentang Konstitusi

4 jam pelajaran

Peserta didik diharapkan mampu menjelaskan tentang akar sejarah konstitusi Republik Indonesia.

Sejarah konstitusi Indonesia, Dinamika perkembangan konstitusi dari masa ke masa

Konstitusi, Regulasi, Norma, BPUPK, PPKI, UUD 1945

Observasi, Diskusi Kelompok, 2 Stay 3 Stray, Refleksi, Presentasi Kelompok

Hubungan Antarregulasi

4 jam pelajaran

Peserta didik dapat menjelaskan dan menganalisis tentang hierarki regulasi perundang-undangan.

Hierarki dan hubungan antarregulasi, Contoh kasus hierarki dan hubungan antarregulasi

Hierarki, Kontradiksi, Regulasi turunan

Presentasi kelompok, Observasi, Presentasi, 2 Stay 3 Stray, Refleksi

Konsekuensi Pelanggaran Kesepakatan

2 jam pelajaran

Peserta didik dapat mengidentifikasi berbagai jenis kesepakatan bersama yang ada di sekolah dan dapat mengevaluasi pelaksanaannya.

Konsekuensi pelanggaran kesepakatan

Konsekuensi, Kesepakatan, Norma Sekolah

Bermain peran, Refleksi, Observasi

Studi Kasus Pelanggaran Norma dan Regulasi

4 jam pelajaran

Peserta didik dapat mendiskusikan kasus-kasus pelanggaran terhadap norma dan aturan secara objektif dan memahami bahaya pelanggaran norma.

Macam-macam Pelanggaran Norma Regulasi dalam Masyarakat, Mengatasi Pelanggaran norma dan regulasi

Pelanggaran Norma, Dampak Pelanggaran, Korupsi, Narkoba, Kekerasan, Tawuran, Ketidakadilan Hukum, Seks Bebas

Presentasi kelompok, Observasi, Refleksi, Gallery Walk

Unit 1: Ide Pendiri Bangsa tentang Konstitusi
  • Menganalisis sejarah konstitusi Republik Indonesia, mulai dari ide para perumus (pendiri bangsa), jenis konstitusi, dan posisi atau status regulasinya dalam ketatanegaran Indonesia.

  • Aktivitas Belajar 1: Menjawab pertanyaan tentang konstitusi dan mendiskusikan sejarah konstitusi Indonesia dalam kelompok dengan membuat lembar kerja.

Isi bacaan meliputi:
  • Definisi konstitusi: hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenai penyelenggaraan negara.

  • Jenis konstitusi: tertulis dan tidak tertulis (konvensi).

  • Undang-Undang Dasar mempunyai fungsi yang khas, yaitu membatasi kekuasaan pemerintahan agar penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang (disebut Konstitusionalisme).

  • Konstitusi Indonesia dikenal sebagai revolutiegrondwet, yang bermakna bahwa UUD 1945 mengandung gagasan revolusi yang berwatak nasional dan sosial.

  • UUD 1945 dirancang sejak 29 Mei hingga 16 Juli 1945 oleh BPUPK dan disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945.

  • Sidang BPUPK membahas hal-hal teknis tentang bentuk negara dan pemerintahan baru yang akan dibentuk.

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki materi sebagai bahan interprestasi undang-undang.

Unit 2: Hubungan Antarregulasi
  • Menganalisis hierarki regulasi perundang-undangan, mulai dari UUD 1945 hingga peraturan daerah/kota, dan menganalisis kasus ketidakserasian antaraturan perundang-undangan.

  • Aktivitas Belajar 1: Diskusi kelompok tentang hierarki dan hubungan antarregulasi dan membuat poster tentang salah satu pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 serta regulasi turunannya.

Isi bacaan meliputi:
  • Hierarki hukum: UUD 1945 sebagai hukum yang paling tinggi dan fundamental (UU Nomor 12 Tahun 2011).

  • Hierarki dan relasi antarperaturan yang serasi, contoh pada kasus otonomi daerah.

  • UU No 22 thn 1999 tentang Pemerintahan daerah. Kewenangan pemerintah daerah terkait dengan UU No 12 thn 2011.

Unit 3: Konsekuensi Pelanggaran Kesepakatan
  • Mengidentifikasi berbagai jenis kesepakatan bersama yang ada di sekolah dan mengevaluasi pelaksanaannya.

  • Aktivitas Belajar Bermain peran dengan kesepakatan dan konsekuensi. Pembelajaran tentang makna norma serta pelanggaran. Bayangkan sebagai pendiri bangsa tentang kesepakatan final UUD 1945 dan mengaitkannya dengan pelanggaran.

  • Kesepakatan atau pemufakatan diartikan sebagai sikap menyepakati beberapa hal yang dilakukan dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Kesepakatan memiliki prinsip yang adil, dan tanggung jawab.

  • Konsekuensi pelanggaran kesepakatan. Dampak Pelanggaran itu juga kepada yang melanggar dan masyarakat

  • Norma disekolah. Kesepakatan norma harus demokratis demi menjaga kehendak masyarakat.

Unit 4: Studi Kasus Pelanggaran Norma dan Regulasi
  • Mendiskusikan kasus-kasus pelanggaran terhadap norma dan aturan secara objektif dan memahami dampak pelanggaran norma.

  • Aktivitas Belajar 1: Diskusi kelompok dan analisis kasus korupsi, narkoba, kekerasan, tawuran, dll, serta mencari dampak dari pelanggaran tersebut. Selanjutnya membuat poster atau media pembelajaran lain.

  • Norma dan Aturan akan tetap ada dan memiliki konsekuensi hukum.

  • Konsekuensi Pelanggaran dapat berupa sanksi hukum.

Bagian 3: Bhinneka Tunggal Ika

Gambaran Umum

Materi di bagian ini membahas tentang jati diri dan kebinekaan, pengaruh keanggotaan di level lokal, regional, dan nasional terhadap pembentukan identitas.

Capaian Pembelajaran
  • Menjelaskan pengaruh keanggotaan kelompok lokal, regional, nasional, dan global terhadap pembentukan identitas.

  • Menemukan manfaat dari pertukaran budaya dan kolaborasi dalam dunia yang saling terhubung.

  • Memiliki kebanggaan terhadap kebinekaan, kearifan lokal, dan produk dalam negeri.

  • Mengelaborasi secara objektif sejumlah kasus yang merusak kebinekaan.

  • Menentukan dan memandang perlunya berespon terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan dan masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik.

Strategi Pembelajaran

(Sama dengan Bagian 1).

Skema Pembelajaran

Unit

Periode

Tujuan Pembelajaran

Pokok Materi

Kata Kunci

Metode Pembelajaran

Kita dan Masyarakat Global

2 x pertemuan, masing-masing 2 jam pelajaran

Mampu menjelaskan kedudukan bangsa Indonesia dalam konteks masyarakat global.

Globalisasi dan Pengaruhnya terhadap Pembentukan Identitas, Pancasila di Era Globalisasi

Globalisasi, Masyarakat Global, Pancasila

Diskusi Kelompok, Presentasi, Refleksi

Kolaborasi Budaya

2 x pertemuan, masing-masing 2 jam pelajaran

Mampu menemukan manfaat kolaborasi budaya dan cara mengolaborasikan keragaman budaya Indonesia.

Diskusi Kolaborasi Budaya, Membuat Mading “Potret Budaya Nusantara”

Kolaborasi budaya, Multikultural, Komunikasi lintas budaya, Mading, Modal sosial (social capital), Prasangka (prejudice)

Diskusi, Membahas hasil diskusi, Membuat Majalah Dinding, Refleksi

Interaksi Budaya Nusantara di Kancah Dunia

2 x pertemuan, masing-masing 2 jam pelajaran

Belajar aktif mempromosikan kebhinekaan yang dimiliki bangsa Indonesia dan menghubungkan kearifan lokal yang dimiliki bangsa Indonesia menuju kancah dunia.

Mengenal Kearifan Masyarakat Dunia, Promosi dan Kolaborasi Budaya dalam Dunia yang Terhubung

Globalisasi, Kearifan Masyarakat, Teknologi informasi, Komunikasi, Pemahaman lintas budaya, Promosi, Kolaborasi

Diskusi, Membahas hasil diskusi, Membuat Majalah Dinding, Refleksi

Merawat Tradisi Lokal dan Kebinekaan

2 x pertemuan, masing-masing 2 jam pelajaran

Mampu menjelaskan tradisi lokal yang ada dalam masyarakat, menginventarisir berbagai bentuk kearifan tersebut dan fungsionalisasi Pancasila.

Mengenali Keragaman Kearifan Lokal di Nusantara, Praktik Menjaga Kearifan Lokal

Kearifan Lokal, Keragaman, Tradisi

Diskusi Kelompok, Presentasi, Tanya Jawab, Refleksi

Stereotip, Diskriminasi dan Bullying

2 x pertemuan, masing-masing 2 jam pelajaran

Mampu mengkaji secara objektif kasus-kasus yang berpotensi merusak kebinekaan serta menjelaskan mengapa peristiwa tersebut bisa dikategorikan diskriminasi.

Diskriminasi dan Intoleransi Sebagai Ancaman Atas Kebinekaan, Kunjungan ke Tokoh Masyarakat/Adat/Agama

Intoleransi, Diskriminasi, Pelabelan Negatif

Diskusi Kelompok, Presentasi, Tanya Jawab, Kunjungan ke Tokoh

Unit 1: Kita dan Masyarakat Global
  • Mengkaji tentang kedudukan hubungan kita dan masyarakat dunia serta bagaimana globalisasi berpengaruh terhadap kehidupan kita.

  • Aktivitas Belajar 1: Mengisi tabel KWL dan Membangun catatan-catatan penting mengenai posisi kita dalam masyarakat dunia. Mencari berita dari media mengenai hal tersebut.
    Era globalisasi menandai satu tahap peradaban yang maju. Kemajuan ini membantu memberikan perngaruh terhadap sudut pandang norma di duni dan memberikan tantangan.
    Global Berarti mendunia, yang melibatkan faktor Pendorong seperti perkembangan teknologi informasi. Dampak yang dimunculkan meliputi hal positif dan negatif contohnya pada kemajuan ekonomi. Kekuatan ekonomi berpotensi membuat hilangnya kebudayaan lokal.

  • Aktivitas Belajar 2: Kemudian, kalian akan dibagi ke dalam beberapa kelompok dengan tema-tema berbeda. Hasilnya akan di presentasikan di kelas.

Unit 2: Kolaborasi Budaya
  • Akan terjalin komunikasi lintas budaya antara masyarakat.

  • Keragaman Indonesia merupakan berkah, tetapi potensi menimbukan konflik. Maka dari itu, dibuatlah kolaborasi budaya sebagai bentuk sikap saling menghormati. Kolaborasi budaya dapat dilakukan pentas seni.

  • Aktivitas Belajar 1: Dibagi menjadi beberapa bagian dan membahas diskusi yang mengarah kepada kolaborasi dengan diakhiri perwakilan presentasi.

  • Aktivitas Belajar 2: Selanjutnya, akan membuat mading sebagai produk di lingkungan.

Unit 3: Interaksi Budaya Nusantara di Kancah Dunia
  • Meningkatkan potensi dan mempromosikan kebhinekaan Indonesia. Serta, cara berkolaborasi dengan dunia yang terhubung.
    Indonesia harus berani bersaing di era global. Menghindar dari isolisasi.

Unit 4: Merawat Tradisi Lokal dan Kebinekaan
  • Mengkaji tentang tradisi lokal yang ada dalam masyarakat dan mewujudkan kearifan dalam keseharian. Sekaigus juga, bagaimana cara cara menyikapi Pancasila sebagai pedoman saat menghadapi kehidupan global. Melalui:

    • Aktivitas 1: Diskusi dan membagi kelompok dan diminta untuk saling mengamati dan merefleksikan yang berkaitan dengan kearifan dan pengetahuan lokal.

    • Aktivitas 2 : Jurnal harian yang melatih untuk memiliki sejumlah kebiasaan dengan nilai kearifan atau tradisi lokalnya

Unit 5: Stereotip, Diskriminasi, dan Bullying
  • Tujuan: Peserta didik dapat mengkaji secara objektif kasus-kasus yang berpotensi merusak kebinekaan. Diskriminasi, Stereotip, dan Bullying

  • Dengan menganalisis berbagai macam penyerangan, kekerasan yang menyimpang dari norma di masyarakat.

Bagian 4: Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Gambaran Umum
  • Pembahasan pada bagian ini fokus memahami persoalan sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia dalam kasus Blok Ambalat.

  • Mengapa Blok Ambalat diperebutkan, Fakta yang sebenarnya, dasar hukum terkait sengketa dengan data data berasal dari UNCLOS 1982, UU No 43 dan UU No 17

  • Cara penyelesaian sengketa internasional secara damai sesuai dengan Legal formal PBB. UU No 32 thn 2014 kelautan

Capaian Pembelajaran
  • Mengakaji kritis kasus yang diperebutkan dan mempromosikannya

  • Mendemonstrasikan peraktik baik menjaga NKRI

  • Menganilisis peran indonesia di dalam pergaulan antar warga dan negara

Strategi Pembelajaran

(Sama dengan Bagian 1).

Skema Pembelajaran

Unit

Periode

Tujuan Pembelajaran

Pokok Materi

Kata Kunci

Metode Pembelajaran

Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia

2 x pertemuan, masing-masing 2 jam pelajaran

Mampu menjelaskan dan menganalisis permasalahan yang sebenarnya terjadi sehingga mensimulasikan penyelesaian damai.

Kronologi sejarah terjadinya sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia, Indonesia sebagai Negara Kepulauan

Sengketa batas wilayah, Blok Ambalat, Klaim sepihak, Indonesia, Malaysia

Teknik “simulasi” bermain peran (role playing), Berbagi secara lisan, Refleksi Cara-Cara Penyelesaian Sengketa Internasional secara Damai

2 x pertemuan, masing-masing 2 jam pelajaran

Peserta didik diharapkan dapat menjelaskan konsep sengketa internasional, yang memiliki relevansi dengan sengketa batas wilayah Blok Ambalat. Diharapkan pula dapat mensimulasikan cara-cara penyelesaian sengketa internasional secara damai.

Cara-cara penyelesaian sengketa Internasional secara damai, Ketentuan konvensi PBB 1982 tentang Hukum Laut

Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi, Penyelidikan, UNCLOS 1982, Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)

Diskusi, Membahas hasil diskusi, Refleksi

Penyelesaian Blok Ambalat dan Sistem Keamanan dan Pertahanan di Laut

2 x pertemuan, masing-masing 2 jam pelajaran

Mampu menjelaskan jalan yang selama ini ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan kasus sengketa batas wilayah Blok Ambalat

Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat dan Sistem keamanan dan pertahanan di laut

Batas wilayah, Blok Ambalat, Indonesia, Malaysia, Kedaulatan bangsa, Keamanan dan pertahanan di laut

Analisis berita, 2 Stay 3 Stray, Membuat leaflet/booklet ide dan Sosialisasi booklet di lingkungan sekolah

Unit 1: Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia
  • Pembelajaran ini membahas sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.

  • Aktivitas Pembelajaran 1 : Mengisi tabel KWL terkait pengetahuan akan sengketa wilayah

  • Dalam materi juga dibahas point utama penyebabnya. Dan bagaimana kronologinya

  • Akan dilakukan 2 kelompok.

Unit 2: Cara-Cara Penyelesaian Sengketa Internasional secara Damai
  • Akan berpokus kepada bagaimana upaya langkah penyelesaian secara damai. Tanpa anarkis

  • PBB memiliki lembaga International Court of Justice (ICJ) yang memberikan peran penting dalam proses penyelesaian sengketa antarnegara melalui Dewan Keamanan (DK).
    Aktivitas Diskusi. Selanjutnya akan dikuatkan dengan diskusi antar peserta dalam kegiatan ini.

  • Beberapa contoh adalah berikan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam menyelesaikan sengeketa batas wilayah Blok Ambalat. Seperti dalam bentuk poster, komik.

Unit 3: Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat
  • Bentuk dukungan kepada pemerintah untuk menyelesaikan yang dibahas, adalah dengan cara mereeflesikan dalam bentuk video. Apa saja kegiatan tersebut.