Ekonomi Mikro dan Makro

Ekonomi Mikro

  • Ekonomi mikro adalah cabang ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku individu dan perusahaan dalam membuat keputusan tentang alokasi sumber daya yang terbatas.

  • Umumnya diterapkan pada perilaku pasar tempat barang atau jasa diperjualbelikan.

  • Meneliti keputusan dan perilaku individu, rumah tangga, dan perusahaan dalam memengaruhi penawaran dan permintaan barang serta jasa, penentuan harga, dan penetapan jumlah barang atau jasa yang disediakan atau diminta.

  • Berkaitan dengan interaksi antara pembeli dan penjual, serta faktor-faktor yang memengaruhi pilihan mereka.

  • Mengarahkan analisisnya pada satuan-satuan ekonomi seperti konsumen, produsen, investor, pekerja, dan pemilik faktor produksi.

  • Teori ekonomi mikro dikembangkan oleh ahli ekonomi klasik seperti Adam Smith dan David Ricardo, yang mengasumsikan bahwa setiap subjek ekonomi bertindak rasional, memiliki informasi lengkap, dan dapat beradaptasi terhadap perubahan pasar.

  • Inti pemikiran ekonomi mikro adalah bagaimana pengambil keputusan menentukan pilihan atas sumber daya yang terbatas agar memiliki kegunaan alternatif.

Contoh

  • Keluarga yang memilih membeli mobil harus mengorbankan wisata liburan; biaya wisata adalah biaya peluang pembelian mobil.

  • Perusahaan juga membuat keputusan tentang apa yang diproduksi, membatasi diri untuk memproduksi barang dan jasa alternatif.

Kelangkaan

  • Masalah ekonomi muncul karena sumber daya terbatas menyebabkan kelangkaan.

  • Kelangkaan memaksa individu atau masyarakat membuat pilihan untuk mendapatkan alternatif terbaik.

    • Konsumen: Mendapatkan kepuasan maksimum dari penggunaan barang dan jasa.

    • Produsen: Menggunakan sumber daya secara efisien untuk menghasilkan laba maksimum.

Kebijakan Ekonomi Mikro

  • Individu dan perusahaan perlu menetapkan kebijakan yang tepat.

    1. Menentukan pilihan yang tepat untuk mengatasi kelangkaan.

      • Memilih kebijakan yang paling tepat untuk mengatasi masalah.

      • Memiliki data yang akurat sebelum memilih alternatif tindakan.

      • Konsumen memilih kombinasi penggunaan barang yang tepat untuk nilai guna maksimum.

      • Produsen membuat keputusan ekonomi dalam penggunaan faktor produksi untuk produk yang paling murah dan bermutu.

    2. Bersinergi antara sesama pelaku pasar dan industri untuk membentuk satuan yang lebih besar.

      • Satuan yang lebih besar akan lebih kuat, menghemat biaya, dan memudahkan pencapaian tujuan ekonomi.

    3. Membentuk kesepakatan di kalangan produsen dan konsumen.

      • Produsen menghindari persaingan yang tidak perlu melalui kesepakatan pembagian wilayah pemasaran.

      • Konsumen mengadakan pembelian barang dalam partai besar yang dibagi-bagi di antara sesama anggota dengan harga yang lebih murah.

    4. Menggunakan teknik analisis ekonomi mikro.

      • Teknik analisis sangat berguna untuk menetapkan langkah penyelesaian yang paling efisien.

      • Diperlukan data yang lengkap dan cara menganalisis yang benar.

    5. Pemanfaatan analisis biaya peluang.

      • Mempertimbangkan biaya yang terlihat dan tidak terlihat.

  • Pemerintah juga ikut campur tangan dalam ekonomi mikro, contohnya penetapan harga minimum untuk melindungi produsen dan harga maksimum untuk melindungi konsumen.

Asumsi-Asumsi Ekonomi Mikro

  • Asumsi digunakan sebagai landasan membuat kebijakan menyangkut keterlibatan dalam pasar.

    1. Berusaha memaksimalkan hasil yang dicapai.

      • Konsumen berusaha mendapat hasil yang maksimum dalam menggunakan barang dan jasa.

      • Produsen berusaha memaksimalkan keuntungan yang didapat.

    2. Melakukan kegiatan atas dasar kelangkaan.

      • Para pelaku ekonomi harus tetap memperhitungkan kelangkaan.

      • Mereka harus bertindak rasional.

    3. Konsumen dan produsen melakukan kegiatan ekonomi secara rasional (rational behavior).

      • Selalu memperhitungkan untung dan ruginya.

      • Konsumen mengusahakan kepuasan maksimum.

      • Produsen memaksimalkan keuntungan.

Ekonomi Makro

  • Ekonomi makro memiliki skala perhatian yang lebih luas daripada ekonomi mikro.

  • Teori ekonomi makro lahir dari upaya menerangkan Depresi Besar (Great Depression) tahun 1930-an.

  • Teori ini berkembang ketika John Maynard Keynes meluncurkan buku The General Theory of Employment, Interest, and Money pada tahun 1936.

  • Ekonomi makro mempelajari mekanisme kerja perekonomian secara keseluruhan.

  • Mempelajari kekuatan-kekuatan dan kecenderungan-kecenderungan yang memengaruhi perekonomian secara menyeluruh.

  • Mencakup struktur, kinerja, perilaku, dan pengambilan keputusan ekonomi secara keseluruhan dalam perekonomian nasional, regional, serta global.

  • Variabel yang dipelajari adalah variabel ekonomi agregatif (secara keseluruhan), seperti tingkat pendapatan nasional, tingkat kesempatan kerja, pengeluaran konsumsi rumah tangga, saving (tabungan), investasi nasional, suku bunga, jumlah uang yang beredar, neraca pembayaran, perdagangan internasional, dan keuangan internasional.

  • Ekonomi makro mengembangkan model yang menjelaskan hubungan antarvariabel.

    • Hubungan fungsional (saling memengaruhi): Pendapatan dan pengeluaran konsumsi serta investasi.

    • Hubungan kausal (sebab akibat): Meningkatnya pengeluaran konsumsi pemerintah dengan menurunnya tingkat pengangguran.

Perbedaan Analisis Teori Ekonomi Mikro dan Ekonomi Makro

Bahan Analisis

Ekonomi Mikro

Ekonomi Makro

Harga

Analisis harga tentang suatu barang tertentu.

Analisis harga tentang harga keseluruhan.

Unit analisis

Analisis tentang tingkah laku pelaku ekonomi tertentu, seperti produsen dan konsumen.

Analisis tentang permasalahan ekonomi secara keseluruhan, seperti produksi nasional, pengangguran, dan pertumbuhan ekonomi.

Tujuan analisis

Memahami pengalokasian faktor produksi agar dicapai kombinasi yang tepat.

Menganalisis pengaruh kegiatan ekonomi tertentu terhadap kinerja perekonomian secara nasional.

Indikator Prestasi Kegiatan Ekonomi Makro

  • Data ekonomi makro yang dapat digunakan sebagai acuan penilaian kemajuan kegiatan ekonomi makro:

    1. Neraca perdagangan dan neraca pembayaran

      • Kestabilan neraca perdagangan dan neraca pembayaran dapat dijadikan indikator pencapaian kegiatan ekonomi.

      • Neraca perdagangan yang surplus menjadi indikator jumlah ekspor lebih besar dari impor.

      • Neraca pembayaran yang aktif mengindikasikan bahwa aliran dana masuk dan hak suatu negara lebih besar dari aliran dana keluar dan kewajibannya terhadap negara lain.

    2. Pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi, dan pendapatan per kapita

      • Pendapatan nasional merupakan indikator yang menunjukkan kemajuan ekonomi suatu negara.

      • Pendapatan nasional yang meningkat akan mendorong pertumbuhan ekonomi.

      • Pertumbuhan ekonomi yang persentasenya melebihi persentase pertumbuhan penduduk mengakibatkan pertumbuhan pendapatan per kapita.

      • Pendapatan nasional, pertumbuhan ekonomi, dan pendapatan per kapita adalah tiga variabel ekonomi yang saling berhubungan.

    3. Penggunaan tenaga kerja dan pengangguran

      • Pengangguran ditunjukkan dengan angka perbedaan antara angkatan kerja dan penggunaan tenaga kerja yang sesungguhnya.

      • Angkatan kerja adalah jumlah tenaga kerja yang tersedia dalam suatu perekonomian selama kurun waktu tertentu.

      • Suatu negara dianggap sudah mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja penuh apabila tingkat penganggurannya kurang dari empat persen.

    4. Keadaan perubahan harga-harga atau inflasi

      • Inflasi adalah suatu gejala ekonomi yang paling tidak diinginkan karena dapat membuat perekonomian tidak stabil.

      • Dampak inflasi, antara lain berkurangnya investasi di suatu negara, kenaikan suku bunga, penanaman modal yang bersifat spekulatif, pelaksanaan pembangunan yang gagal, ketidakstabilan ekonomi, neraca pembayaran defisit, dan kesejahteraan masyarakat merosot.

      • Inflasi yang terkendali merupakan salah satu indikator keberhasilan kinerja ekonomi.

    5. Kestabilan kurs mata uang dalam negeri

      • Kestabilan kurs mata uang merupakan pertanda keberhasilan ekonomi.

      • Kurs yang tidak menentu merupakan pertanda kinerja ekonomi yang tidak baik.

        • Contoh: Ketika kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) di bawah Rp5.000 per 1 US$, utang korporasi adalah sebesar Rp100.000.000. Pada saat kurs rupiah terhadap dolar Amerika menjadi Rp12.000 per 1 US$, utang korporasi menjadi Rp240.000.000. Ada kenaikan sekitar 140 persen.

Kebijakan Ekonomi Makro

*Langkah-langkah kebijakan ekonomi makro yang dilakukan suatu negara sangat ditentukan oleh tujuan-tujuan yang ingin dicapai.

Tujuan kebijakan ekonomi makro
  • Sasaran setiap kebijakan ekonomi adalah untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang sedang terjadi.

    a) Menstabilkan neraca pembayaran dan kurs valuta asing

    • Neraca pembayaran menggambarkan aliran pembayaran yang dilakukan dari dalam negeri ke negara-negara lain dan dari negara-negara lain ke dalam negeri.

    • Memberikan informasi penting tentang hubungan ekonomi di antara satu negara dan negara-negara lain.

    • Neraca pembayaran yang defisit menunjukkan pembayaran ke luar negeri melebihi penerimaan dari luar negeri dan impor yang berlebihan.

    • Hal ini tentu saja akan menimbulkan ketidakstabilan ekonomi dalam negara. Salah satu akibatnya adalah meningkatnya kurs valuta asing.

    • Kestabilan menjadi sangat penting karena kondisi yang stabil akan menciptakan suasana yang kondusif untuk perkembangan dunia usaha dan bisnis.

    b) Mengusahakan pertumbuhan ekonomi

    • Menurut Michael Todaro, komponen utama dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara adalah akumulasi modal, pertumbuhan penduduk dan tenaga kerja, serta perkembangan teknologi.

      • Akumulasi modal terjadi jika sebagian dari pendapatan ditabung dan diinvestasikan untuk memperbesar output serta pendapatan di masa yang akan datang.

      • Investasi dalam sumber daya manusia melalui pendidikan formal dan informal dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang akan menghasilkan efek positif terhadap produksi.

      • Pertumbuhan penduduk dan tenaga kerja dapat merangsang pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja yang lebih besar akan menambah jumlah tenaga produktif.

    • Perkembangan teknologi bagi para ahli ekonomi merupakan sumber pertumbuhan ekonomi yang lebih penting. Perkembangan teknologi dapat meningkatkan nilai tambah produksi.

    • Pertumbuhan ekonomi harus diusahakan agar kesempatan kerja dapat disediakan bagi tenaga kerja yang terus bertambah. Selain itu, dengan adanya pertumbuhan ekonomi, tingkat kemakmuran masyarakat dapat ditingkatkan.

    c) Mencapai penggunaan tenaga kerja penuh tanpa inflasi adalah tujuan yang paling diharapkan dibandingkan dengan tujuan-tujuan lainnya.

    d) Menghindari masalah inflasi

    *   Inflasi adalah gejala ekonomi yang dapat merugikan perekonomian. Ada banyak hal yang menyebabkan inflasi, di antaranya adalah permintaan barang dan jasa yang berlebihan, jumlah uang yang dicetak terlalu banyak, dan kenaikan biaya produksi.
    

    e) Menstabilkan kegiatan ekonomi

    *   Berjalannya kegiatan ekonomi secara berkesinambungan tanpa gangguan yang berarti adalah kondisi perekonomian yang paling diharapkan.
    *   Kestabilan kegiatan ekonomi, antara lain dicirikan oleh kestabilan harga, penggunaan tenaga kerja penuh, dan keseimbangan antara kegiatan ekspor dan impor.
    
Kristalisasi kebijakan ekonomi makro
  • Bertumpu pada tiga kebijakan yang diharapkan dapat mengatasi ketimpangan. Ketiga kebijakan tersebut adalah kebijakan moneter, kebijakan fiskal, dan kebijakan segi penawaran.

    a) Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dirancang oleh pemerintah dalam rangka memengaruhi jumlah uang yang beredar untuk memperbaiki kinerja perekonomian.

    *   Contohnya, terjadi kelesuan di bidang investasi. Pemerintah akan mencari akar permasalahan yang menyebabkan investasi melemah.
    *   Jika penyebabnya adalah suku bunga yang tinggi, pemerintah akan menurunkan suku bunga umum. Tujuannya agar iklim investasi kembali menguat
    

    b) Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang bertujuan memengaruhi jumlah pengeluaran dan penerimaan pemerintah.

    *   Salah satu tindakan yang dapat secara langsung memengaruhi pengeluaran dan penerimaan pemerintah adalah sektor perpajakan.
    *   Menurut John Maynard Keynes, kebijakan fiskal sangat perlu untuk mengatasi pengangguran yang sudah parah. Melalui kebijakan fiskal, pengeluaran agregat dapat ditambah. Langkah ini akan meningkatkan pendapatan nasional dan mendorong penggunaan tenaga kerja.
    *   Di bidang perpajakan, pengurangan pajak penghasilan dapat dilakukan. Dengan ini, kemampuan masyarakat untuk membeli barang dan jasa dapat bertambah. Pengeluaran agregat (total barang dan jasa) pun meningkat. Peningkatan permintaan barang mendorong perusahaan menambah kapasitas produksi yang akan menciptakan penggunaan tenaga kerja penuh.
    *   Sementara itu, pada masa inflasi, langkah yang harus dilakukan adalah menaikkan pajak dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
    

    c) Kebijakan dengan arah harga barang murah dan bermutu

    *   Kebijakan yang bersifat moneter dan fiskal merupakan kebijakan yang dilihat dari segi permintaan. Dari sudut penawaran, kebijakan yang dapat diterapkan adalah kebijakan dengan arah harga barang murah dan bermutu. Hal ini dapat dilakukan dengan cara-cara berikut.(1) Pengendalian keadaan sedemikian rupa sehingga pekerja tidak meminta kenaikan upah yang berlebihan yang melebihi kenaikan produktivitas. Arah kebijakan seperti ini menekan biaya produksi.
    
    (2) Mendorong pengusaha untuk menciptakan efisiensi penggunaan biaya. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah dapat mengurangi pemungutan pajak dari perusahaan yang berhasil mencetak laba atau perusahaan yang melakukan inovasi produk, atau bagi perusahaan yang sedang mengadakan pendidikan.
    
    *   Untuk memperbaiki mutu barang, selain langkah yang disebut di atas, pemerintah juga dapat menekan harga barang dan jasa, antara lain dengan menyediakan infrastruktur yang baik, seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandar udara. Tujuannya agar distribusi barang dapat berjalan dengan lancar.
    

Kebijakan Moneter

  1. Pengertian Kebijakan Moneter

    • Kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan.

    • Perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan tersebut adalah stabilitas ekonomi makro yang antara lain dicerminkan oleh stabilitas harga (rendahnya laju inflasi), membaiknya perkembangan output riil (pertumbuhan ekonomi), serta cukup luasnya lapangan atau kesempatan kerja yang tersedia.

  2. Peran dan Fungsi Kebijakan Moneter

    • Peran kebijakan moneter adalah sebagai instrumen pengendali uang yang beredar. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Langkah-langkah kebijakan moneter diambil oleh penguasa moneter (bank sentral atau Bank Indonesia).

    • Caranya dengan menggunakan instrumen-instrumen kebijakan moneter, seperti operasi pasar terbuka, kebijakan diskonto, rasio cadangan minimum, batas maksimum pemberian kredit, dan moral persuasion. Melalui instrumen-instrumen tersebut akan terjadi perubahan jumlah uang yang beredar.

    • Perubahan jumlah uang ini pada akhirnya akan berfungsi memengaruhi kestabilan moneter agar lebih kondusif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Keberhasilan kebijakan moneter biasanya diukur dari peningkatan kesempatan kerja, perbaikan neraca pembayaran, dan kestabilan tingkat harga.

    • Secara garis besar, fungsi kebijakan moneter adalah menjaga kestabilan ekonomi yang ditandai dengan gairah dunia usaha dan meningkatnya kesempatan kerja.

      a. Menjaga Stabilitas Ekonomi

      *   Stabilitas ekonomi adalah suatu keadaan perekonomian yang berjalan sesuai dengan harapan, terkendali, dan berkesinambungan.
      *   Artinya, pertumbuhan arus uang yang beredar seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
      

      b. Menjaga Stabilitas Harga

      *   Kebijakan moneter selalu dihubungkan dengan jumlah uang beredar serta jumlah barang dan jasa. Interaksi jumlah uang beredar dengan jumlah barang dan jasa akan menghasilkan harga.
      *   Ada kalanya harga naik atau turun tidak beraturan sehingga perubahan harga dapat memengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat. Apabila harga cenderung naik terus-menerus, orang akan membelanjakan semua uangnya yang mengakibatkan terjadinya gejala ekonomi yang disebut inflasi.
      

      c. Meningkatkan Kesempatan Kerja

      *   Jika jumlah uang beredar seimbang dengan jumlah barang dan jasa, perekonomian akan stabil. Pada keadaan ekonomi stabil, pengusaha akan mengadakan investasi.
      *   Investasi akan memungkinkan adanya lapangan pekerjaan baru. Adanya lapangan pekerjaan baru atau perluasan usaha berarti meningkatkan kesempatan kerja.
      

      d. Memperbaiki Posisi Neraca Perdagangan dan Neraca Pembayaran

      *   Kebijakan moneter dapat memperbaiki posisi neraca perdagangan dan neraca pembayaran. Jika negara mendevaluasi mata uang rupiah ke mata uang asing, harga-harga barang ekspor akan menjadi lebih murah sehingga memperkuat daya saing dan meningkatkan jumlah ekspor.
      *   Peningkatan jumlah ekspor akan memperbaiki neraca perdagangan dan neraca pembayaran.
      
    • Kebijakan moneter juga mempunyai peran dalam pembangunan ekonomi. Kebijakan moneter dapat memengaruhi kegiatan ekonomi sehingga diawasi secara langsung oleh pemerintah. Itulah sebabnya kebijakan moneter dapat diberdayakan untuk mencapai sasaran pembangunan ekonomi.

    • Pengaruh kebijaksanaan moneter pertama kali dirasakan pada sektor moneter dan perbankan, seperti tingkat bunga, inflasi, dan kredit. Efek dominonya dapat dilihat pada sektor riil, seperti investasi dan konsumsi.

  3. Jenis Kebijakan Moneter

    • Ada dua jenis kebijakan moneter, yaitu kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif.

      a. Kebijakan Moneter Ekspansif

      *   Kebijakan moneter ekspansif (*expansionary monetary policy*) dikenal juga dengan istilah kebijakan uang longgar (*easy money policy*).
      *   Kebijakan ini dapat dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi saat resesi melalui penambahan jumlah uang beredar.
      *   Kebijakan moneter ekspansif dapat dilakukan bank sentral dengan cara-cara berikut.1.  Menurunkan tingkat suku bunga.
      2.  Membeli surat-surat berharga, seperti Sertifikat Bank Indonesia.
      3.  Menurunkan cadangan kas minimum.
      4.  Melonggarkan pemberian kredit.
      

      b. Kebijakan Moneter Kontraktif

      *   Kebijakan moneter kontraktif (*contractionary monetary policy*) dikenal juga dengan istilah kebijakan uang ketat (*tight money policy*). Kebijakan ini dapat dilakukan untuk menjaga agar perekonomian tidak mengalami pemanasan (*overheating*) melalui pengurangan jumlah uang beredar.
      *   Kebijakan moneter kontraktif dapat dilakukan bank sentral dengan cara-cara berikut.1.  Menaikkan tingkat suku bunga.
      2.  Menjual surat-surat berharga, seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
      3.  Menaikkan cadangan kas minimum.
      4.  Membatasi pemberian kredit.
      
  4. Instrumen Kebijakan Moneter

    • Pada UU RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Bagian Kelima tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dijelaskan bahwa dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia berwenang:

      • mengelola suku bunga;

      • mengelola nilai tukar;

      • mengelola likuiditas;

      • mengelola lalu lintas devisa;

      • mengelola cadangan devisa negara;

      • mengatur, mengawasi, dan mengembangkan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing; dan

      • menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter lainnya.

    • Instrumen-instrumen kebijakan moneter yang dapat digunakan bank sentral adalah sebagai berikut.

      a. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

      *   Operasi pasar terbuka adalah salah satu kebijakan yang diambil bank sentral untuk mengurangi atau menambah jumlah uang beredar.
      *   Kebijakan ini dilakukan dengan cara menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau membeli surat berharga di pasar modal.
      *   Jika bank sentral ingin mengurangi jumlah uang beredar (dalam keadaan inflasi), bank sentral akan menjual Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Dengan penjualan SBI, uang akan masuk ke bank sentral sehingga uang beredar berkurang.
      *   Sebaliknya, jika bank sentral mengamati bahwa jumlah uang yang beredar kurang dari kebutuhan, bank sentral akan membeli kembali SBI atau surat-surat berharga lainnya dari pasar modal. Pembelian SBI berarti membayarnya dengan memakai uang. Pembelian SBI atau surat berharga tersebut akan menambah jumlah uang beredar.
      

      b. Kebijakan Diskonto (Discount Rate)

      *   Pada instrumen kebijakan ini, pemerintah mengurangi atau menambah jumlah uang beredar dengan cara mengubah diskonto bank umum.
      *   Jika bank sentral memperhitungkan jumlah uang beredar telah melebihi kebutuhan (gejala inflasi), bank sentral mengeluarkan keputusan untuk menaikkan suku bunga. Kenaikan suku bunga akan merangsang keinginan orang untuk menabung. Dengan menabung, jumlah uang beredar di tangan masyarakat akan masuk ke bank. Dengan cara ini, laju inflasi dapat ditekan.
      *   Sebaliknya, jika bank sentral mengamati bahwa kesulitan-kesulitan di bidang ekonomi disebabkan oleh jumlah uang yang beredar terlalu sedikit (terjadi deflasi), bank sentral akan mengusahakan penambahan jumlah uang dengan cara menurunkan suku bunga. Dengan menurunkan suku bunga berarti keinginan masyarakat untuk menabung berkurang dan orang akan mengambil uang tabungannya sehingga uang beredar di masyarakat bertambah.
      *   Terlihat bahwa jika tingkat suku bunga dinaikkan dari i1i_1 ke i2i_2, jumlah uang beredar akan berkurang dari MS1MS_1 ke MS2MS_2. Sebaliknya, jika tingkat suku bunga diturunkan dari i2i_2 ke i0i_0 jumlah uang beredar akan bertambah dari MS2MS_2 ke MS0MS_0.
      

      c. Kebijakan Cadangan Wajib Minimum (Reserve Requirement)

      *   Bank sentral dapat membuat peraturan untuk menaikkan atau menurunkan rasio cadangan kas wajib yang harus dimiliki bank umum. Bank umum menerima uang dari nasabah dalam bentuk giro, tabungan, deposito, sertifikat deposito, dan jenis tabungan lainnya.
      *   Ada persentase tertentu dari uang yang disetorkan nasabah yang tidak boleh dipinjamkan. Jumlah uang yang tidak boleh dipinjamkan disebut cadangan wajib. Untuk menambah jumlah uang beredar, bank sentral menurunkan rasio cadangan wajib bank umum. Sebaliknya, untuk menurunkan jumlah uang beredar, bank sentral menaikkan rasio cadangan wajib bank umum.
      

      d. Pengaturan Kredit

      *   Instrumen kebijakan moneter lain yang dapat digunakan bank sentral adalah kebijakan pemberian kredit. Kredit tetap diberikan bank umum berdasarkan syarat 5C, yaitu *character*, *capability*, *collateral*, *capital*, dan *condition of economy*. Untuk mengurangi jumlah uang beredar, dapat diambil kebijakan kredit ketat. Langkah kebijakan ini biasa diambil pada saat ekonomi sedang mengalami gejala inflasi.
      *   Sebaliknya, untuk meningkatkan jumlah uang beredar, kebijakan pemberian kredit dapat dilonggarkan.
      

      e. Kebijakan Dorongan Moral (Moral Persuasion)

      *   Bank sentral dapat juga memengaruhi jumlah uang beredar dengan berbagai pengumuman, pidato, dan edaran yang ditujukan pada bank umum dan pelaku moneter lainnya. Isi pengumuman, pidato, dan edaran dapat berupa ajakan atau larangan untuk menahan pinjaman tabungan ataupun melepaskan pinjaman.
      

Kebijakan Fiskal

  1. Pengertian Kebijakan Fiskal

    • Penerimaan dan pengeluaran pemerintah merupakan faktor yang memengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat Perlu diketahui bahwa dalam banyak hal, rumah tangga negara tidak sama dengan rumah tangga keluarga.

    • Pada rumah tangga keluarga, jika penerimaan makin menurun, salah satu tindakan yang ditempuh adalah menekan pengeluaran. Tindakan demikian dapat menyelamatkan kemunduran ekonomi rumah tangga keluarga.

    • Sebaliknya, dalam rumah tangga negara, penurunan penerimaan tidak selalu diatasi dengan mengurangi pengeluaran. Jika pengeluaran yang ditekan, kegiatan ekonomi akan menjadi lesu. Kelesuan ekonomi akan mengakibatkan pengangguran yang berdampak pada penurunan penerimaan.

    • Kebijakan apa yang kiranya dapat diambil pemerintah pada saat penerimaan atau pendapatan menurun? Tindakan yang mungkin dilakukan adalah mengatur pengeluaran agar pengeluaran tersebut berdampak positif pada perbaikan ekonomi. Tindakan memperbaiki ekonomi juga dapat ditempuh dengan usaha menaikkan pendapatan. Tindakan-tindakan mengatur pengeluaran dan pemasukan negara disebut sebagai kebijakan fiskal. Jadi, kebijakan fiskal adalah kebijakan penyesuaian di bidang pengeluaran dan penerimaan pemerintah untuk memperbaiki keadaan ekonomi.

    • Kebijakan fiskal dipelopori teori dari John Maynard Keynes, seorang tokoh ekonomi, sebagai reaksi atas peristiwa Depresi Besar (Great Depression), pada tahun 1930-an di Amerika Serikat. Menurut Keynes, pemerintah memiliki hak mengatur pengeluaran dan pemasukan negara dengan menetapkan pajak dan membuat kebijakan lain demi memperbaiki ekonomi negara.

    • Saat itu, pemerintah AS membutuhkan uang untuk membiayai berbagai proyek agar dapat menampung tenaga kerja akibat banyaknya pengangguran serta merehabilitasi perekonomian yang sedang lesu. Untuk mengatasinya, Keynes mengusulkan kebijakan fiskal melalui kenaikan belanja pemerintah untuk mendorong permintaan. Pemerintah pun melakukan deficit spending. Dasar pemikiran Keynes adalah ekspansi fiskal menimbulkan dampak ganda terhadap permintaan agregat (permintaan total barang dan jasa).
      Defisit spending adalah kebijakan yang diambil negara ketika pada suatu periode, arus pengeluaran negara lebih besar daripada arus penerimaan negara. Kebijakan defisit spending ini dilakukan dengan maksud agar APBN tetap berfungsi sebagai sumber pendorong kegiatan ekonomi atau salah satu sarana agar dapat keluar dari krisis ekonomi.

  2. Peran dan Fungsi Kebijakan Fiskal

    • Pemerintah selalu berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    • Usaha lain yang dapat dilakukan pemerintah adalah kebijakan fisikal. Kebijakan fiskal adalah salah satu paket tindakan pemerintah di bidang pengeluaran dan penerimaan keuangan negara.

    • Kebijakan fiskal bertujuan memperbaiki keadaan ekonomi, mengusahakan kesempatan kerja (mengurangi pengangguran), dan menjaga kestabilan harga-harga secara umum. Dengan kata lain, kebijakan fiskal berperan meningkatkan kemampuan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan cara menyesuaikan pengeluaran dan penerimaan pemerintah.

    • Kebijakan fiskal memainkan peran penting dalam memengaruhi arah ekonomi. Peran ini dapat dilihat dari empat fungsi kebijakan fiskal. Keempat fungsi tersebut adalah sebagai berikut.

      a. Fungsi Alokasi

      *   Fungsi utama kebijakan fiskal adalah menentukan dengan tepat mengenai cara dana akan dialokasikan. Hal ini erat kaitannya dengan masalah perpajakan dan pengeluaran karena alokasi dana tergantung pada pengumpulan pajak dan cara pemerintah menggunakan pendapatan untuk tujuan tertentu.
      *   Anggaran nasional menentukan cara-cara pengalokasian dana. Hal ini berarti bahwa jumlah tertentu dari dana disisihkan untuk tujuan khusus yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini memiliki dampak ekonomi langsung pada negara.
      

      b. Fungsi Distribusi

      *   Fungsi alokasi menentukan besarnya dana yang disisihkan untuk tujuan tertentu. Sementara itu, fungsi distribusi kebijakan fiskal adalah untuk menentukan strategi yang lebih spesifik agar dana tersebut dapat didistribusikan ke setiap segmen ekonomi. Misalnya, pemerintah mengalokasikan satu triliun untuk program-program kesejahteraan sosial.
      

      c. Fungsi Stabilisasi

      *   Stabilisasi adalah fungsi lain yang penting dari kebijakan fiskal. Pada aspek stabilisasi, kebijakan pemerintah ditujukan untuk menjaga stabilitas perekonomian. Misalnya, menjaga bahan pokok tetap tersedia dengan harga terjangkau.
      

      d. Fungsi Pembangunan

      *   Fungsi keempat kebijakan fiskal adalah pembangunan. Kebijakan fiskal yang tepat akan memengaruhi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
      
  3. Jenis Kebijakan Fiskal

    • Terdapat dua jenis kebijakan fiskal yang dapat dilakukan pemerintah, yaitu sebagai berikut.

      a. Kebijakan Fiskal Ekspansif atau Ekspansioner

      *   Kebijakan fiskal ekspansif (*expansionary fiscal policy*) menggunakan pengeluaran pemerintah yang lebih tinggi dan pajak yang lebih rendah untuk meningkatkan pertumbuhan GDP riil. GDP atau gross domestic product atau produk domestik bruto (PDB) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara.
      *   Kebijakan fiskal ekspansif dilakukan ketika daya beli masyarakat menurun dan pengangguran meningkat. Tujuannya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi negara. Kebijakan ini dapat diterapkan dengan cara berikut.1.  Menaikkan pengeluaran pemerintah.
      2.  Menurunkan pajak.
      

      b. Kebijakan Fiskal Kontraktif atau Kontraksioner

      *   Kebijakan fiskal kontraktif (*contractionary fiscal policy*) menggunakan pengeluaran pemerintah yang lebih rendah dan pajak yang lebih tinggi untuk mengurangi tingkat pertumbuhan GDP riil. Kebijakan ini dilakukan ketika kondisi perekonomian mulai memanas (*overheating*) agar terjadi penurunan tekanan permintaan barang dan jasa.
      *   Kebijakan ini dapat diterapkan dengan cara berikut.1.  Menurunkan pengeluaran pemerintah.
      2.  Menaikkan pajak.
      
  4. Instrumen Kebijakan Fiskal

    • Banyak kebijakan yang dapat ditempuh pemerintah untuk memperbaiki kelesuan perekonomian negara.

    • Instrumen kebijakan fiskal adalah sistem perpajakan dan politik anggaran.

      a. Sistem Perpajakan

      *   Pemungutan pajak merupakan suatu sarana dalam kebijakan fiskal untuk mengatur perekonomian. Secara ekonomi, pajak dapat didefinisikan sebagai pemindahan sumber daya yang ada di sektor rumah tangga dan dunia usaha ke sektor pemerintah melalui mekanisme pemungutan tanpa wajib memberi balas jasa langsung. Melalui sarana perpajakan, pemerintah dapat mengatur kegiatan ekonomi. Dengan menaikkan tarif pajak, pemerintah bermaksud memperkuat kas pemerintah dan dapat memperbesar pengeluaran yang bersifat umum. Sebaliknya, jika tarif pajak dikurangi, pemerintah bermaksud memberi kesempatan perusahaan berinvestasi sekaligus meningkatkan konsumsi.
      

      b. Politik Anggaran

      *   Dilihat dari perbandingan nilai penerimaan dan pengeluaran, kebijakan anggaran dapat dibedakan menjadi anggaran tidak berimbang dan anggaran berimbang. Jika pemerintah menempuh anggaran berimbang, pengeluaran direncanakan sama dengan penerimaan. Tidak ada petunjuk dalam kondisi ekonomi seperti apa politik anggaran berimbang ditempuh. Namun, apabila pemerintah memilih anggaran berimbang, dua hal paling pokok yang ingin dicapai adalah peningkatan disiplin dan kepastian anggaran.
      *   Adapun anggaran tidak berimbang dapat dibagi lagi atas anggaran defisit dan anggaran surplus.1.  Anggaran defisit adalah anggaran yang lebih besar pengeluaran daripada penerimaan karena memang direncanakan demikian agar pengeluaran pemerintah lebih besar dari penerimaan. Politik anggaran defisit ini dipilih jika pemerintah ingin menstimulasi pertumbuhan ekonomi. Hal ini umumnya dilakukan ketika perekonomian berada dalam keadaan resesi.
      2.  Anggaran surplus adalah kebalikan dari anggaran defisit. Dalam anggaran surplus, pemerintah merencanakan penerimaan lebih besar daripada pengeluaran. Politik anggaran surplus dilakukan apabila perekonomian sedang dalam tahap ekspansif dan memanas. Melalui anggaran surplus, pemerintah mengurangi pengeluaran untuk menurunkan tekanan permintaan atau mengurangi daya beli dengan menaikkan pajak.
      

APBN dan APBD

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

    a. Pengertian, Fungsi, dan Tujuan Penyusunan APBN

    *   Anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) merupakan alat utama pemerintah untuk menyejahterakan rakyatnya. APBN juga menjadi alat pemerintah untuk mengelola perekonomian negara.
    *   Sebagai alat pemerintah, APBN bukan hanya menyangkut keputusan ekonomi, tetapi juga menyangkut keputusan politik, pendidikan, dan sosial.
    
    1) Pengertian APBN
    
    *   Dasar hukum APBN adalah Pasal 23 Ayat (1), (2), dan (3) UUD NRI Tahun 1945. Ayat (1) menyatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara sebagai wujud pengelolaan keuangan negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.*   Pada pasal tersebut terdapat lima unsur APBN, yaitu sebagai berikut.
    
        a) APBN sebagai pengelolaan keuangan negara;
    
        b) APBN ditetapkan setiap tahun, yang berarti APBN berlaku untuk satu tahun;
    
        c) APBN ditetapkan dengan undang-undang;
    
        d) APBN dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab;
    
        e) APBN ditujukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (menunjukkan peran ekonomi politik APBN).
    *   Adapun berdasarkan Pasal 1 Ayat 7 Undang-Undang (UU) RI No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, anggaran pendapatan dan belanja negara dijelaskan sebagai rencana keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN memuat rincian pendapatan dan pengeluaran negara untuk waktu tertentu, biasanya satu tahun.
    *   UU RI No. 17 Tahun 2003 juga menjabarkan hal-hal berikut mengenai APBN.a) Meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember (Pasal 4).
    
    b) Ditetapkan tiap tahun dengan undang-undang (Pasal 11, Ayat [1])
    
    c) Terdiri atas anggaran pendapatan, anggaran belanja, dan pembiayaan (Pasal 11, Ayat [2]).
    *   Oleh karena itu, hakikat dari keuangan negara atau APBN merupakan suatu konsekuensi dari kedaulatan rakyat. Dengan pengertian seperti itu, dalam penetapan dan pengesahan APBN dilakukan oleh DPR, karena DPR sendiri merupakan lembaga representasi rakyat (kedaulatan).
    *   Dengan demikian, APBN sebagai suatu rangkaian dari perencanaan, pelaksanaan (perubahan), dan pertanggungjawaban (pelaporan), masing-masing juga ditetapkan dengan undang-undang.
    *   APBN sebagai suatu rencana keuangan, mengandung arti bahwa pemerintah mempunyai perencanaan terhadap pengeluaran dan penerimaan untuk membiayai kepentingan negara atau pengelolaan pemerintahan.
    *   Dalam perencanaan keuangan, bisa saja pengeluaran direncanakan setinggi-tingginya atau serendah-rendahnya. Rencana pengeluaran tersebut akan dikuti dengan perencanaan perkiraan pendapatan yang dapat dihimpun. Pengelolaan APBN yang sudah maju di Indonesia diadopsi sudah memasukkan perkiraan maju (3 tahun ke depan).
    *   dalam UU RI No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sehingga dalam menyusun rencana keuangan
    
    2) Fungsi APBN
    
    *   Berdasarkan Pasal 3 Ayat (4) UU RI No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 2 Tahun 2020, APBN mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Berikut penjabaran fungsi-fungsi tersebut yang tercantum di bagian Penjelasan UU RI No. 17 Tahun 2003.
    *   a) Fungsi otorisasi mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan.
    *   b) Fungsi perencanaan mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi pedoman bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
    *   c) Fungsi pengawasan mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi pedoman untuk menilai kegiatan penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
    *   d) Fungsi alokasi mengandung arti bahwa anggaran negara harus diarahkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya,