Catatan Lengkap – Etika Normatif & Deontologi
Pendahuluan
- Objek material etika: tindakan manusia.
- Fokus etika: menelaah tingkah laku moral (moralitas).
- Menurut Bertens, terdapat tiga pendekatan ilmiah untuk mempelajari tindakan manusia:
- Etika deskriptif
- Etika normatif
- Etika analitis / metaetika
Etika Deskriptif
- Mempelajari moralitas dengan melukiskan (describing) fakta moral:
- Adat, kebiasaan, anggapan baik–buruk.
- Norma yang berlaku pada individu, kebudayaan, sub-kultur, periode sejarah.
- Bersifat netral:
- Tidak menilai benar–salah norma.
- Tidak memeriksa kebenaran norma.
Etika Normatif
- Bersifat evaluatif & preskriptif:
- Menilai perilaku baik/tidak baik.
- Memeriksa kebenaran norma serta mewajibkan/melarang tindakan.
- Memberi argumen rasional untuk membenarkan larangan/perintah.
- Tujuan: merumuskan prinsip etis yang rasional & dapat dipraktikkan.
Kekhasan Etika Normatif
- Melakukan penilaian moral.
- Menetapkan norma moral untuk mengatur manusia.
- Menyediakan argumen rasional mengapa tindakan baik/buruk.
- Merumuskan prinsip etis praktis.
- Menganalisis bahasa etis, bukan langsung moralitas tindakan.
- Bergerak pada tataran logika & makna istilah moral.
Sistem Filsafat Moral di Dalam Etika Normatif
- Dua arus besar penilaian tindakan:
- Teleologisme (Konsekuensialis)
- Menilai tindakan berdasarkan dampak/tujuan.
- Tiga sistem utama:
- Hedonisme: nilai tertinggi = kesenangan.
- Eudaimonisme: nilai tertinggi = kebahagiaan.
- Utilitarianisme: nilai tertinggi = kegunaan/manfaat terbesar.
- Nilai bersifat relatif, melayani pencapaian tujuan.
- Deontologisme (Kewajiban)
- Menilai tindakan berdasar motif, maksud, kehendak pelaku.
- Mengutamakan kebaikan moral intrinsik, mutlak, tidak bergantung pada akibat.
- Titik temu keduanya: sama-sama menyangkut prinsip moral (hormat diri, keadilan, bonum commune).
Deontologi – Definisi & Karakteristik Umum
- Etymologi: Yunani “deon” = apa yang harus/wajib dilakukan.
- Penilaian moral bertumpu pada kewajiban:
- Tindakan baik karena (\textit{in se}) baik → menjadi kewajiban.
- Memperhatikan apakah tindakan sesuai kewajiban, bukan akibat.
- Tokoh kunci: Immanuel Kant, William David Ross, (juga sering disebut John Stuart Mill sebagai pembanding meski utilitarian).
Immanuel Kant – Deontologi Kantian
- Kata kunci: kehendak baik, kewajiban, imperatif kategoris & imperatif hipotetis, otonomi kehendak.
Kehendak Baik ((\textit{Good Will}))
- Satu-satunya hal yang baik tanpa syarat.
- Tindakan bermoral ⟺ dilakukan karena kehendak baik.
- Akibat baik bisa jadi kebetulan; moralitas terletak pada niat.
Kewajiban
- Kehendak menjadi baik jika bertindak karena kewajiban.
- Tindakan wajib dilakukan terlepas dari tujuan lain.
- Contoh: membayar pajak → kewajiban, bukan demi manfaat pribadi.
Legalitas vs Moralitas
- Legalitas: bertindak sesuai hukum lahiriah.
- Moralitas: bertindak karena hormat pada hukum moral batin.
Imperatif
- Imperatif Kategoris: perintah tak bersyarat, berlaku universal.
- Imperatif Hipotetis: perintah bersyarat ("jika ingin X maka lakukan Y").
Tiga Rumusan Imperatif Kategoris (Keraf)
- Prinsip Universalitas: Bertindaklah hanya menurut maksim yang dapat diinginkan menjadi hukum universal.
- Prinsip Humanitas: Perlakukan manusia (diri sendiri & orang lain) selalu sebagai tujuan, bukan semata alat.
- Prinsip Otonomi: Bertindaklah seolah-olah Anda pembuat hukum moral bagi diri sendiri (melawan heteronomi).
Kebebasan & Otonomi Kehendak
- Kebebasan = kesanggupan memberi hukum moral bagi diri sendiri.
- Menolak dikendalikan emosi, nafsu, tekanan eksternal.
Kritik terhadap Kant (Bertens & Keraf)
- Etika terkesan suram & kaku; seolah berbuat baik hanya karena wajib.
- Mengabaikan akibat perbuatan (mis. bohong demi kasih).
- Tidak memadai menghadapi konflik kewajiban konkret.
William David Ross – "Prima Facie Duties"
- Mengakui konflik kewajiban; tiap kewajiban bersifat sementara (prima facie) sampai ada kewajiban lebih kuat.
- Daftar kewajiban prima facie:
- Kesetiaan ((\textit{fidelity}))
- Ganti rugi ((\textit{reparation}))
- Terima kasih ((\textit{gratitude}))
- Keadilan ((\textit{justice}))
- Berbuat baik ((\textit{beneficence}))
- Mengembangkan diri ((\textit{self-improvement}))
- Tidak merugikan ((\textit{non-maleficence}))
- Intuisi memberi kesadaran akan kewajiban, namun akal budi menilai mana yang paling penting dalam kasus konkret.
- Problematik: tidak ada kriteria universal memilih kewajiban tertinggi.
Etika Peraturan (Rule Ethics)
- Bukan teori sistematis, hanya himpunan peraturan rinci tanpa fondasi rasional.
- Contoh peraturan: hormati orang tua, jujur, dilarang menipu, tidak membunuh, seks hanya dalam perkawinan, dll.
- Nilai moral = ketaatan pada peraturan semata.
- Dua kekurangan pokok:
- Tidak menjelaskan dasar berlakunya peraturan ⇒ mudah menjadi beban.
- Tidak mempertimbangkan akibat tindakan ⇒ dapat mematikan tanggung jawab etis.
- Kesulitan saat dua aturan bertentangan (mis. ibadah vs menolong ibu sakit).
- Risiko: "manusia untuk peraturan", merendahkan martabat.
Etika Situasi (Situation Ethics)
- Muncul pasca Perang Dunia II; dipengaruhi eksistensialisme & personalisme.
- Tokoh: Joseph Fletcher (Situation Ethics 1966; Moral Responsibility 1967).
- Prinsip:
- Tiap orang & tiap situasi unik.
- Norma umum tidak menentukan tanggung jawab.
- Moralitas = keputusan kreatif individu dalam konteks konkret.
- Bertolak belakang dengan etika peraturan yang kaku.
Penilaian Positif
- Menegaskan keunikan pribadi & martabat manusia.
- Mendorong kepekaan situasional & tanggung jawab personal.
Penilaian Negatif
- Terlalu menonjolkan keunikan hingga abaikan kesamaan hakiki manusia.
- Mengabaikan kebutuhan aturan umum (contoh: lalu lintas → butuh rambu umum).
- Lewatkan struktur dasar yang tetap dalam tiap situasi.
- Kurang memperhatikan hierarki norma: ada norma universal & mutlak; etik situasi menyisakan Cinta sebagai satu-satunya absolut.
Materi Tambahan: Prinsip Deontologi tentang Nilai Intrinsik
- Beberapa tindakan buruk secara intrinsik ((\textit{intrinseca malum})), apa pun motivasi & akibat.
- Pepatah Latin: "Fiat justitia ruat coelum" (Tegakkan keadilan, biarpun langit runtuh).
- Mencontohkan penolakan korupsi walau hasilnya menolong desa.
Contoh Kasus – Janin Cacat & Dilema Aborsi
- Situasi:
- Ibu hamil perdana; janin diindikasikan cacat fisik permanen & ketergantungan seumur hidup.
- Ayah berstatus terpandang, reputasi tinggi.
- Dilema: mempertahankan atau menggugurkan.
- Pendekatan etika deontologi:
- Tindakan dinilai pada kewajiban moral, bukan dampak sosial/citra.
- Kewajiban utama: hormat pada martabat manusia (janin = manusia sebagai tujuan, bukan alat).
- Imperatif kategoris menyatakan tidak boleh menjadikan manusia (janin) sekadar alat kenyamanan/ reputasi.
- Tenaga medis terikat kewajiban melindungi kehidupan & tunduk pada hukum moral universal ("jangan membunuh").
- Kesimpulan deontologis: mempertahankan kehamilan adalah kewajiban moral; aborsi melanggar perintah kategoris.
Ringkasan Inti
- Etika normatif: menilai & memerintah tindakan, berbeda dari deskriptif & metaetika.
- Teleologisme fokus akibat; Deontologisme fokus kewajiban.
- Kant: moralitas = kehendak baik yang tunduk kewajiban; imperatif kategoris sebagai hukum universal.
- Ross: kewajiban prima facie memungkinkan penilaian hierarkis situasional.
- Etika Peraturan: taat aturan tanpa dasar → kaku; Etika Situasi: kebebasan penuh individu → rawan chaos.
- Deontologi tetap menegaskan nilai intrinsik & kewajiban tak bersyarat, meski butuh pelengkap untuk konflik konkret.