3. Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa
Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa
Unsur-Unsur Pancasila dalam Kebudayaan Indonesia
Konsep Dasar Negara menurut Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno
Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Sidang BPUPKI
Pancasila dalam Piagam Jakarta
Keterlibatan Orang Kristen dalam Masyarakat
Unsur-Unsur Pancasila dalam Kebudayaan Indonesia
Sila 1: Ketuhanan, Maha Esa (aspek religius)
Masyarakat memiliki kepercayaan animisme dan dinamisme yang mempunyai kekuatan supranatural.
Mengakui bahwa manusia memiliki keterbatasan, sekalipun sebagai makhluk yang paling mulia.
Sila 2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab (aspek hukum)
Sejarah kekuasaan Kerajaan Ho-ling atau Kalingga mengenai hukum dan sanksinya.
Sila 3: Persatuan (aspek nasionalisme)
Sumpah Amukti Palapa yang menekankan pentingnya mempersatukan nusantara.
Sila 4: Kerakyatan, Dipimpin oleh Hikmat, Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan (aspek politik)
Menyiratkan kekuasaan: Kedaulatan.
Prinsip demokrasi: Musyawarah atau perwakilan.
Bentuk bangunan seperti terung, auli, alun-alun.
Sila 5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat (aspek sosial)
Konsep gotong royong, koperasi, dan mapalus yang terlihat dalam falsafah hidup masyarakat.
Contoh: pepatah "mangan ora mangan sing penting ngumpul" di Jawa dan slogan Minahasa "si tou timou tumou tou."
Konsep Dasar Negara
Rapat BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945)
Diadakan di gedung Chuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila).
Tema Rapat: Perumusan dasar negara.
Moh. Yamin (29 Mei 1945):
Konsep asas negara:
Pri kebangsaan.
Pri kemanusiaan.
Pri Ketuhanan.
Pri kerakyatan.
Kesejahteraan rakyat.
Rincian:
KeTuhanan YME.
Kebangsaan Persatuan Indonesia.
Rasa Pri Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Kerakyatan yang dipimpin.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Soepomo (30 Mei 1945)
Konsep paham negara yang melahirkan paham integralistik:
Persatuan.
Mufakat dan demokrasi.
Keadilan sosial.
Kekeluargaan.
Musyawarah.
Soekarno (1 Juni 1945)
Asas negara atau dasar negara: Pancasila.
Kebangsaan Indonesia (Nasionalisme).
Peri Kemanusiaan (Internasionalisme).
Mufakat (demokrasi).
Kesejahteraan sosial (sosialisme).
KeTuhanan yang berkebudayaan.
Trisila:
Sosio-nasionalisme.
Sosio-demokasi.
KeTuhanan Yang Maha Esa.
Eka sila: Gotong Royong.
Pidato Soekarno (1 Juni)
Pentingnya kebangsaan dan cinta tanah air.
Penekanan pada Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar persatuan dalam keberagaman.
Panitia Sembilan
Ketua: Ir. Soekarno
Wakil: Drs. Moh. Hatta
Anggota:
Mr. Achmad Soebardjo
Mr. Muhammad Yamin
KH. Wachid Hasyim
Abdul Kahar Muzakir
Abikoesno Tjokrosoejoso
H. Agus Salim
Mr. A. A. Maramis
Pancasila dalam Piagam Jakarta
Sila-sila dalam Piagam Jakarta:
Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Persatuan Indonesia.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Catatan: Kegagalan disahkannya Piagam Jakarta disebabkan oleh penarikan diri kelompok masyarakat non-Islam dan adanya perubahan pemikiran.
PPKI (Dokuritsu Junbi Iinkai)
Diselenggarakan pada tanggal 10-17 Juli 1945 dengan tujuan menyusun hukum dasar tertulis.
Ketua: Ir. Soekarno
Wakil: Moh. Hatta
Penasehat: Ahmad Soebarjo.
Hasil Sidang PPKI (18 Agustus 1945)
Mengesahkan Undang-Undang Dasar.
Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. M. Hatta sebagai wakil presiden.
Membentuk Komite nasional untuk membantu presiden.
Perubahan pada UUD dari hasil BPUPKI:
"Muqaddimah" diganti dengan "Pembukaan."
Perubahan sila 1: dari "menjalankan syariat Islam" menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa."
Kemanusiaan yang adil dan beradab juga mengalami perubahan penulisan.
Keterlibatan Orang Kristen dalam Masyarakat
Tanggung jawab dalam pemberitaan Injil dan tanggung jawab sosial.
Allah sebagai penguasa alam dan juga atas keagamaan, menciptakan segalanya baik.