Wawasan Kebangsaan & Nilai-Nilai Bela Negara (Agenda I Latsar CPNS)
Agenda & Position in Curriculum
Agenda structure of Latsar CPNS:
Agenda I – Sikap & Perilaku Bela Negara
• 1) Wawasan Kebangsaan & Nilai-Nilai Bela Negara (current module)
• 2) Analisis Isu Kontemporer
• 3) Kesiapsiagaan Bela NegaraAgenda II – Core Values Ber-AKHLAK
• 1) Berorientasi Pelayanan • 2) Akuntabel • 3) Kompeten • 4) Harmonis • 5) Loyal • 6) Adaptif • 7) KolaboratifAgenda III – 1) SMART ASN • 2) Manajemen ASN
Agenda IV – Habituasi & Direktori
Learner-check prompts appear before & after the module to ensure self-assessment and readiness.
Agenda structure of Latsar CPNS:
Agenda I – Sikap & Perilaku Bela Negara
• 1) Wawasan Kebangsaan & Nilai-Nilai Bela Negara (current module)
• 2) Analisis Isu Kontemporer
• 3) Kesiapsiagaan Bela NegaraAgenda II – Core Values Ber-AKHLAK
• 1) Berorientasi Pelayanan • 2) Akuntabel • 3) Kompeten • 4) Harmonis • 5) Loyal • 6) Adaptif • 7) KolaboratifAgenda III – 1) SMART ASN • 2) Manajemen ASN
Agenda IV – Habituasi & Direktori
Learner-check prompts appear before & after the module to ensure self-assessment and readiness.
Wawasan Kebangsaan (National Insight)
Definisi umum: konsepsi cara pandang yang berlandaskan kesadaran diri sebagai warga negara terhadap diri & lingkungannya dalam kehidupan berbangsa & bernegara.
Menurut Prof. Muladi (Gubernur Lemhannas): cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri & lingkungannya dengan mengutamakan kesatuan-persatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Signifikansi:
• Menjadi fondasi mental-spiritual bagi seluruh kebijakan publik & perilaku aparatur.
• Menjamin terciptanya kesatuan tindakan antara pusat & daerah serta semua golongan masyarakat.
Beberapa Titik Penting Sejarah Bangsa Indonesia
– Puluhan pemuda di Aula STOVIA mendirikan Boedi Oetomo, menandai kebangkitan nasional.
– Di Leiden, Sutan Kasayangan & R.N. Noto Suroto memprakarsai Perhimpunan Indonesia (PI), organisasi pertama yang memakai istilah “Indonesia” & pelopor diplomasi kemerdekaan di dunia internasional.
– “Kerapatan Besar Pemuda” (Kongres Pemuda I) di Jakarta; dihadiri Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Sekar Rukun, Jong Islamieten Bond, Studerenden Minahasaers, Jong Bataks Bond & Pemuda Kaum Theosofi.
– Kongres Pemuda II; lahir “Sumpah Pemuda” yang menegaskan satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa: Indonesia.
(Angka “5” tercantum namun uraian spesifik tidak diberikan di transkrip.)
– Letjen Kumakici Harada (pemerintah pendudukan Jepang) mengumumkan pembentukan BPUPKI; dibentuk PPKI sebagai kelanjutan persiapan kemerdekaan.
Empat Konsensus Dasar Negara
Pancasila
UUD
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Bhinneka Tunggal Ika
“Setiap bangsa harus memiliki konsepsi & konsensus bersama tentang hal-hal fundamental demi keberlangsungan, keutuhan, dan kejayaan bangsa.”—Yudi Latif, Ph.D.
Simbol-Simbol Negara & Dasar Hukum (UU )
Bendera: “Sang Merah Putih” (Pasal ).
Bahasa: Bahasa Indonesia sumbernya dari Sumpah Pemuda , diakui sebagai bahasa resmi (Pasal ).
Lambang: Garuda Pancasila menoleh ke kanan, perisai jantung berantai, pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” (Pasal ).
Lagu Kebangsaan: “Indonesia Raya” gubahan Wage Rudolf Supratman (Pasal ).
Manajemen Pemerintahan Negara
Cita-cita/tujuan nasional: Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Tugas nasional:
• Melindungi segenap bangsa & tumpah darah Indonesia.
• Memajukan kesejahteraan umum.
• Mencerdaskan kehidupan bangsa.
• Ikut melaksanakan ketertiban dunia.Fungsi pokok negara di cabang kekuasaan:
• Konstitutif (MPR)
• Eksekutif/Legislatif (Presiden)
• Legislatif (DPR, DPD)
• Auditif (BPK)
• Yudikatif (MA, MK)
– Semuanya berorientasi kepada pelayanan, pengayoman, & pemberdayaan masyarakat.
Struktur Kelembagaan Negara (Ringkas)
Tingkat Pusat: DPR, DPD, MPR, Presiden/Wakil, Kementerian, BPK, MA, MK, KY, Bank Sentral, KPU, Dewan Pertimbangan, TNI, POLRI, dll.
Tingkat Daerah:
• Provinsi – Pemda Provinsi, Gubernur (KPD), DPRD Provinsi.
• Kab/Kota – Pemda Kab/Kota, Bupati/Wali Kota, DPRD Kab/Kota.Lingkungan Peradilan: Umum, Militer, Agama, TUN (Tata Usaha Negara), Lingkungan Khusus.
SANKRI (Sistem Administrasi Negara Kesatuan RI)
Definisi: Wadah perjuangan bersama segenap komponen bangsa dalam mewujudkan cita-cita & tujuan NKRI.
Elemen:
• Organisasi • Kebijakan • Proses • Pelayanan • Manajemen • Wilayah NKRI • Cita-cita & Tujuan NKRITugas aparatur/pimpinan: Mengatasi masalah masyarakat dan bertanggung jawab atas pencapaian cita-cita bangsa.
Seruan etis: “Apa yang telah kita kontribusikan dalam perjuangan mewujudkan cita-cita & tujuan NKRI?”
Definisi Hukum Bela Negara
Menurut UU Pasal :
“Tekad, sikap, perilaku, serta tindakan warga negara, baik perseorangan maupun kolektif, dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa & negara, yang dijiwai kecintaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila & UUD , untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dari berbagai ancaman.”
Hari Bela Negara
Ditetapkan melalui Keppres .
Diperingati setiap , mengenang terbentuknya Pemerintah Darurat RI saat vacuum of power.
Nilai Dasar Bela Negara & Indikator
Cinta Tanah Air
• Menjaga tanah, pekarangan, & seluruh wilayah Indonesia.
• Bangga sebagai bangsa Indonesia (jiwa & raga).
• Patriotisme; menjaga nama baik bangsa.
• Kontribusi pada kemajuan bangsa; bangga memakai produk dalam negeri.Kesadaran Berbangsa & Bernegara
• Aktif di organisasi masyarakat/profesi/politik.
• Menjalankan hak & kewajiban sesuai hukum.
• Berpartisipasi di pemilu.
• Berpikir & berbuat terbaik bagi bangsa; menjaga kedaulatan.Setia pada Pancasila (sebagai ideologi)
• Paham & mengamalkan nilai Pancasila dalam keseharian.
• Menjadikan Pancasila pemersatu; terus mengembangkannya.
• Yakin Pancasila sebagai dasar negara.Rela Berkorban
• Siap korbankan waktu, tenaga, pikiran demi bangsa.
• Siap membela dari segala ancaman.
• Aktif dalam pembangunan; gemar membantu sesama; yakin pengorbanannya bermakna.Kemampuan Awal Bela Negara
• Cerdas emosional, spiritual, intelektual.
• Memelihara jiwa-raga; bersyukur & berdoa.
• Gemar olahraga; menjaga kesehatan.
Implementasi Nilai Bela Negara untuk ASN
Substansi nilai dasar Bela Negara (5 butir) diintegrasikan ke:
• Kepatuhan ideologi Pancasila & UUD .
• Profesionalitas, netralitas, akuntabilitas, etika luhur.
• Pelayanan publik yang cepat, tepat, akurat, santun.
• Kepemimpinan berkualitas, kerja tim, budaya hasil.
• Penguatan pemerintahan demokratis & sistem karier.
Nilai Dasar ASN (Ber-AKHLAK versi undang-undang)
Melaksanakan kebijakan publik.
Pelayan publik.
Perekat & pemersatu bangsa.
Aksi Pembelajaran Lanjutan
Peserta diminta:
• Membaca modul hingga tuntas.
• Mengerjakan latihan soal.
• Melanjutkan ke sesi Micro-Learning via platform e-learning LAN.Sumber bantuan: Halo Diklat (sipka.lan.go.id); media sosial @humas_lan; portal belajar kolabjar-asnpintar.lan.go.id.
Penutup & Pesan Moral
“Jadilah putra-putri terbaik bangsa sesuai posisi & peran masing-masing dalam SANKRI.”
Kompetensi wawasan kebangsaan & Bela Negara bukan sekadar materi ujian, tetapi kompas etis-patriotik bagi seluruh ASN.