Catatan Terstruktur Kisi-Kisi PAI PSAT 2026
Hukum Nun Mati dan Tanwin
- Fokus Pendalaman: Idzhar dan Idgham
- Idzhar (Halqi): Terjadi apabila Nun mati (n) atau Tanwin bertemu dengan salah satu dari 6 huruf halqi, yaitu Alif (أ), Ha (هـ), 'Ain (ع), Ghain (غ), Ha (ح), dan Kha (خ). Cara membacanya adalah jelas tanpa dengung.
- Idgham: Secara bahasa berarti memasukkan atau meleburkan. Terbagi menjadi dua:
- Idgham Bighunnah: Nun mati/Tanwin bertemu huruf Ya (ي), Nun (ن), Mim (م), dan Wau (و). Dibaca dengan dengung.
- Idgham Bilaghunnah: Nun mati/Tanwin bertemu huruf Lam (ل) dan Ra (ر). Dibaca tanpa dengung.
Surah Al-Baqarah Ayat 143
- Status Hafalan: Wajib dihafal hingga tanda waqaf sesuai dengan setoran yang telah ditentukan.
- Intisari Ayat: Ayat ini menjelaskan tentang konsep Ummatan Wasathan (umat pertengahan/moderat). Umat Islam dijadikan umat yang adil dan pilihan agar menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) umat Islam.
Iman kepada Nabi dan Rasul
- Perbedaan Nabi dan Rasul:
- Nabi: Orang yang menerima wahyu dari Allah untuk dirinya sendiri dan tidak wajib menyampaikannya kepada umat.
- Rasul: Orang yang menerima wahyu dari Allah untuk dirinya sendiri dan wajib menyampaikannya kepada umatnya.
- Sifat-Sifat Wajib bagi Nabi dan Rasul:
- Siddiq: Benar atau jujur.
- Amanah: Dapat dipercaya atau bertanggung jawab.
- Tabligh: Menyiarkan atau menyampaikan wahyu Allah.
- Fathanah: Cerdas atau bijaksana.
- Jumlah Nabi dan Rasul:
- Jumlah nabi mencapai ribuan (sekitar 124.000), namun nabi yang wajib diketahui namanya ada 25 orang.
- Ulul Azmi:
- Pengertian: Gelar yang diberikan kepada rasul yang memiliki ketabahan dan kesabaran yang luar biasa dalam menjalankan misi dakwahnya.
- Daftar Rasul Ulul Azmi:
- Nabi Nuh a.s.
- Nabi Ibrahim a.s.
- Nabi Musa a.s.
- Nabi Isa a.s.
- Nabi Muhammad saw.
Toleransi dalam Islam
- Pengertian Toleransi (Tasamuh): Sikap saling menghargai dan menghormati perbedaan, baik antarindividu maupun kelompok, tanpa harus mengorbankan prinsip aqidah.
- Hubungan Antar Beragama yang Diperbolehkan:
- Diperbolehkan dalam urusan Muamalah (sosial dan kemasyarakatan), seperti gotong royong, perdagangan, dan bantuan kemanusiaan.
- Dilarang keras dalam urusan Aqidah dan Ibadah (ritual keagamaan).
- Analisis Surah Al-Hujurat Ayat 13:
- Makna: Allah menciptakan manusia dari laki-laki dan perempuan, serta menjadikannya berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal (Lita'arafu). Sesungguhnya yang paling mulia adalah yang paling bertaqwa.
- Tujuan dan Manfaat Toleransi:
- Menghindari perpecahan dan konflik horizontal.
- Mempererat persaudaraan antarmanusia.
- Mewujudkan perdamaian di lingkungan masyarakat plural.
Jual Beli dan Riba
- Pengertian Jual Beli: Kesepakatan tukar-menukar benda atau barang yang bernilai secara sukarela antara penjual dan pembeli sesuai syariat.
- Syarat dan Rukun Jual Beli:
- Rukun: Adanya Penjual, Pembeli, Barang yang dijual, Alat tukar (uang), dan Ijab Qabul (Akad).
- Syarat: Baligh, berakal sehat, barang bermanfaat dan milik sendiri, serta didasari rasa suka sama suka.
- Landasan Hukum: Surah Al-Baqarah Ayat 275:
- Menjelaskan bahwa Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba (...Wa ahallallahul bai’a wa harramar riba...).
- Riba:
- Hukum: Haram mutlak.
- Jenis-Jenis Riba:
- Riba Qard: Kelebihan atau manfaat yang disyaratkan dalam hutang-piutang.
- Riba Jahiliyah: Tambahan nilai hutang yang muncul karena keterlambatan dalam melunasi pinjaman dari waktu yang dijanjikan.
Ilmuwan pada Masa Bani Abbasyiah
- Alkindi: Dikenal sebagai Filosof Arab pertama dan ahli dalam bidang matematika, kedokteran, serta musik.
- Alhayyam: Ilmuwan besar yang memberikan kontribusi signifikan di bidang optik dan pengamatan astronomi.
- Alkhawarizmi: Penemu Aljabar dan pengembang konsep angka nol. Karyanya menjadi dasar matematika modern.
- Ibnu Rusydi: Tokoh besar yang ahli dalam bidang kedokteran, hukum Islam (Fikih), dan filsafat. Dikenal dengan karya hukumnya, Bidayat al-Mujtahid.