1/19
Flashcards tentang toleransi, waqaf, dan kandungan Q.S Al-Hujurat/49: 13
Name | Mastery | Learn | Test | Matching | Spaced |
---|
No study sessions yet.
Waqaf
Berhenti/menahan (bahasa), memutuskan suara di akhir kata untuk bernapas sejenak dengan niat meneruskan bacaan selanjutnya (istilah ilmu tajwid).
Waqaf Lazim
Harus berhenti untuk mengambil napas kemudian melanjutkan bacaan.
Waqaf Jaiz
Boleh berhenti (waqaf) atau meneruskan bacaan (washal).
Jaiz Kafi
Boleh waqaf dan boleh washal, namun lebih diutamakan waqaf (berhenti).
Jaiz Tasawi
Boleh waqaf dan boleh washal, hukumnya sama tidak ada yang lebih utama.
Jaiz Hasan
Boleh waqaf dan boleh washal, namun lebih diutamakan washal (diteruskan).
Waqaf Muraqabah/Mu’anaqah
Harus berhenti pada salah satu tanda waqafnya.
Waqaf Mamnu’
Dilarang berhenti dikarenakan terdapat keterkaitan makna antara kalimat yang dibaca dengan kalimat selanjutnya.
Saktah
Harus berhenti sejenak, tetapi jangan mengambil napas.
Kandungan Ayat Q.S Al-Hujurat/49: 13
Tidak membeda-bedakan orang lain berdasarkan kekayaan, warna kulit, ras, suku bangsa dan perbedaan fisik lainnya, menjadi orang yang mulia di sisi Allah berdasarkan ketakwaan, saling mengenal berbagai jenis karakter manusia.
Allah Swt melihat manusia dari
Melihat manusia dari amal saleh dan kebersihan hatinya.
Sebagai seorang mukmin, hendaknya
Saling menghargai perbedaan di antara kaum mukmin.
Tasamuh (bahasa Arab)
Mengizinkan atau memperbolehkan.
Toleransi
Perilaku manusia untuk menghormati dan menghargai perbedaan yang ada.
Empati
Memahami keadaan dan emosi orang lain.
Diskusi yang sehat
Berdiskusi tanpa memaksakan pandangan.
Bersikap terbuka
Memahami dan menghargai keberagaman sebagai aset bersama.
Contoh Toleransi di Sekolah
Menolong tanpa membedakan, tidak menghakimi pendapat, tidak makan di depan yang berpuasa.
Contoh Toleransi di Masyarakat
Menghargai tradisi agama lain, tidak menyebarkan SARA, membantu tanpa memandang agama.
Contoh Toleransi di Rumah
Menghargai pilihan keluarga, tidak memaksakan kehendak, menghargai pendapat saat musyawarah.